Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Pekalongan

Progres Sekolah Rakyat di Kabupaten Pekalongan, Dinsos: 2 Lokasi Sudah Kami Usulkan

Pemkab Pekalongan terus mematangkan persiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Pemerintah Pusat.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
SEKOLAH RAKYAT - Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Moureta Fitria Loren. Pemkab Pekalongan telah mengusulkan dua lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kemensos, dan saat ini masih menanti tindaklanjutnya. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan terus mematangkan persiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Pemerintah Pusat.

Hingga saat ini, dua lokasi strategis telah diusulkan sebagai calon lahan pembangunan, menandai keseriusan daerah dalam mendukung hadirnya pendidikan gratis berkonsep asrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Moureta Fitria Loren mengungkapkan, proses pengusulan telah dilakukan sejak awal program tersebut digagas Presiden pada awal 2025.

Berbagai koordinasi lintas sektor pun telah ditempuh guna mempercepat kesiapan daerah.

Baca juga: Sukirman Dorong Sinangohprendeng Cup Cetak Generasi Emas Sepak Bola Pekalongan

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan: Koperasi Merah Putih Jangan Mati Sebelum Berkembang

"Di awal 2025 kami sudah berkoordinasi dengan Bapperida, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama terkait rencana Sekolah Rakyat di Kabupaten Pekalongan," ujar Moureta kepada Tribunjateng.com, Senin (18/5/2026).

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Dinsos telah mengajukan nota dinas kepada pimpinan daerah pada 10 April 2025 terkait usulan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Dua titik yang diajukan yakni Desa Kalijoyo dan eks Pasar Darurat Kedungwuni.

Menurut Moureta, pemilihan dua lokasi tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan bersama BPKAD, khususnya bidang aset, yang menilai kedua lahan memungkinkan untuk digunakan sesuai ketentuan program.

Dia menjelaskan, berdasarkan regulasi dari Kementerian Sosial, terdapat dua skema pembangunan Sekolah Rakyat.

"Pertama, pembangunan baru dengan penyediaan lahan seluas 5 hingga 10 hektare oleh pemerintah daerah. Sementara pembangunan fisik, fasilitas, hingga operasional sepenuhnya dibiayai dan dikelola pemerintah pusat."

"Kedua, memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai namun tetap memenuhi persyaratan luas dan kelayakan."

"Untuk pembangunan, fasilitas, hingga sarana prasarana semuanya difasilitasi oleh pusat. Daerah hanya menyiapkan lahannya," jelasnya.

Moureta menambahkan, Sekolah Rakyat dirancang berbeda dari sekolah formal pada umumnya karena menggunakan konsep boarding school atau sekolah berasrama.

Baca juga: Puluhan Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Ekonomi Desa Pekalongan Bersiap Bangkit

Ratusan Sopir MBG di Pekalongan Dapat Pelatihan Mengemudi Setelah Insiden 2 Kecelakaan

Selain mendapatkan pendidikan akademik, para siswa nantinya juga akan dibina dalam aspek karakter, kedisiplinan, dan kemandirian melalui sistem pengasuhan terpadu.

"Program ini menyasar anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 5, sebagai bagian dari upaya pemerintah memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved