Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pengakuan Nus Kei Sering Diancam John Kei, Teman Ingatkan untuk Sementara Pergi dari Rumah

Paman John Kei, Nus Kei, telah menduga rumahnya akan dijadikan sasaran penyerangan kelompok John Kei.

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020) 

(Nus Kei merespon) 'Ini rumah saya.

Saya enggak mau'," tutur Nus Kei.

Nus Kei yang rumahnya diserang oleh kelompok John Kei. Siapa Nus Kei? Apa hubungan Nus Kei dan kelompok John Kei?
Nus Kei yang rumahnya diserang oleh kelompok John Kei. Siapa Nus Kei? Apa hubungan Nus Kei dan kelompok John Kei? (Youtube TV One)

Sebelumnya, menurut polisi, John Kei memerintahkan sejumlah anak buahnya untuk membunuh pamannya, Nus Kei.

Enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang disebar ke Green Lake City untuk menyerang kelompok Nus Kei.

Semua anak buah John Kei menuju lokasi dengan mengendarai mobil.

Penyerangan di Green Lake City menyebabkan satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.

Korban lain, satu pengendara ojek online, tertembak di bagian kaki.

Saat itu, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Polisi kemudian menangkap John Kei dan para anak buahnya.

John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Belakangan, seorang anak buah John Kei menyerahkan diri ke polisi di Depok.

Ia mengaku ikut dalam penyerangan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Awal mula persoalan Perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved