Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengusaha Minta Karaoke Bandungan Boleh Dibuka Pukul 21.00 Lebih

sosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (Akrab), menjelaskan pihaknya akan semaksimal mungkin melengkapi protokol kesehatan.

Tayang:
Tribun Jateng/ Akbar Hari Mukti
Pengecekan kesiapan protokol kesehatan di tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang melakukan pengecekan kesiapan tempat hiburan malam di Bandungan Kabupaten Semarang, Kamis (25/6/2020).

Hal tersebut dilakukan jika nantinya tempat hiburan malam itu diizinkan dibuka, pengelolaan sudah sesuai protokol kesehatan pencegahan corona.

Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Ardhian Syah, menjelaskan pengecekan itu terkait verifikasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam.

Pesan Ganjar Pranowo ke Pembakar Bendera PDI Perjuangan: Maaf ya, Kami Orang Beragama juga Anti PKI!

Ancaman Ganjar Berhasil Bikin Ribuan Orangtua Siswa Pakai SKD Palsu Cabut Berkas PPDB Jateng 2020

Isi Percakapan Ganjar Pranowo dan Orangtua Siswa di Pati Mengaku Pakai SKD Palsu

Viral Video Pria Membeli Burung Lalu Dilepaskan di Hadapan Penjualnya, Netizen +62: Calon Suami Saya

"Jika nanti ada adaptasi kebijakan baru di bidang pariwisata, mereka sudah siap."

"Ini juga terkait surat yang dikirim pengelola karaoke Kabupaten Semarang di mana mereka mengaku sudah siap buka dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Ia menjelaskan, jika protokol kesehatan sudah dipenuhi oleh pengelola hiburan malam maka Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang akan segera menerbitkan rekomendasi untuk melakukan ujicoba secara bertahap.

"Ada tiga tahap ujicoba, ujicoba pertama ada pembatasan secara maksimal."

"Jika lolos, akan dilakukan ujicoba berikutnya," paparnya.

Ia pun menjelaskan Dinas Pariwisata akan memastikan protokol kesehatan dilaksanakan.

Menurutnya tugasnya akan lebih berat ketika surat rekomendasi pembukaan sudah diberikan.

"Sebab tugas kami selanjutnya melakukan pengawasan setiap hari apalah protokol kesehatan di tempat hiburan malam dilakukan," jelasnya.

Berdasar pantauan ada beberapa tempat hiburan malam di Bandungan yang dicek oleh Dinas Pariwisata.

Pengecekan terkait apakah sudah terdapat tempat cuci tangan, kebersihan tempat karaoke, dan apd pekerja tempat hiburan malam.

"Secara umum protokol kesehatan umum sudah dilakukan misal masker, tempat cuci tangan dan hand sanitizer."

"Cuma masih kami jumpai beberapa karaoke belum terdapat tempat cuci tangan."

"Hand sanitizer juga belum diupayakan di tiap room, dan belum ada sosialisasinya," papar dia.

Ia pun mengatakan akan ada sanksi tegas jika ke depan tempat hiburan malam di Bandungan tak menerapkan protokol kesehatan.

Sanksi itu hingga penutupan tempat usaha.

"Masing-masing pengelola sudah menandatangani surat kesanggupan jika ada pelanggaran maka bersedia ditutup," paparnya.

Pristyono Hartanto, Ketua Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (Akrab), menjelaskan pihaknya akan semaksimal mungkin melengkapi protokol kesehatan yang diminta Pemkab Semarang.

Di antaranya sosialisasi ke pekerja dan pengunjung, tempat cuci tangan, masker, dan lain-lain.

"Kami target dalam dua hari selesai."

"Yang paling susah memberi informasi ke pengunjung."

"Tapi akan kami sosialisasi secara maksimal," jelasnya.

Ia juga menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi jam operasional dari Pemkab Semarang.

Pemkab meminta jam operasional hiburan malam yakni pukul 17.00 sampai 21.00.

Namun ia meminta jam operasional diundur sampai lebih dari pukul 21.00.

"Karena kalau sore sampai jam 9 malam belum ramai di Bandungan."

"Maka kami minta buka sampai di atas jam 9 malam," paparnya.

(Ahm)

Amerika Buka Sayembara Berhadiah Rp 142 Miliar Jika Tangkap Pemimpin Baru ISIS Pengganti al-Baghdadi

Viral Video TikTok Bayi 8 Bulan Dilempar ke Kolam Renang, Netizen Bereaksi

The Power of Ibu-ibu Arisan Online Pati Demo Rumah Bandar, Bawa Spanduk Balikan Uang Kami Monyet!

Petaka Pesta Pernikahan, Pengantin Pria Meninggal Keesokan Hari, 30 Tamu Dinyatakan Positif Corona

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved