Berita Regional
Anggota DPRD Suharminto Blak-blakan Alasan Banting Botol Bir di Pendopo, Bupati Punya Utang Miliaran
Kasus banting botol bir di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung pada 29 Mei 2020 malam kian mengerucut.
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Suharminto akhirnya buka suara terkait alasan membanting botol bir di pendopo.
Kasus banting botol bir di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung pada 29 Mei 2020 malam kian mengerucut.
Setelah viral kasus banting botol bir di pendopo yang melibatkan politisi PDIP sekaligus anggota DPRD Tulungaung, Suharminto pun kini blak-blakan.
• Ancaman Ganjar Berhasil Bikin Ribuan Orangtua Siswa Pakai SKD Palsu Cabut Berkas PPDB Jateng 2020
• Ratusan Warga Cegat Mobil Ambulans Jenazah Positif Corona, Jasad Diambil, Peti Diletakkan di Jalan
• Raffi Ahmad Terbang ke Singapura Hanya untuk Beli Mi gara-gara Nagita Slavina Ngidam
• Kader Banteng di Jateng Murka Turun ke Jalan Gara-gara Bendera PDIP Dibakar, Ini Pesan Ganjar
Kepada SURYA.co.id, Suharmnito menceritakan kronologi peristiwa banting botol bir dan toples nastar hingga pecah di pendopo.
Ternyata, menurut pengakuan Suharminto, kedatangannya pada malam itu mencari Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo untukmenagih utang pemenangan Pilkada 2020.
Suharminta mengaku sudah berusaha mencari Maryoto empat kali. Namun tidak pernah ketemu.
Berikut penjelasan kronologi banting botol bir yang diduga dilakukan Suharminto dan temannya, Yoyok, kepada SURYA.co.id terkait kasus tersebut.
1. Suharminto mengaku tagih uang pemenangan Pilkada 2020
Anggota DPRD Tulungagung ini mengaku kedatangannya ke pendopo terkait masalah uang.
Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada 2018, Suharminto diminta mencari dana Rp 6,1 miliar.
"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK.
Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.
Saat itu Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.
Karena berulang kali mantan Kepala Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru dibujuk oleh sejumlah orang internal partainya, akhirnya permintaan itu disetujui.
Namun saat itu uang yang dimiliki Suharminto tidak sampai Rp 6,1 miliar.