Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anggota DPRD Suharminto Blak-blakan Alasan Banting Botol Bir di Pendopo, Bupati Punya Utang Miliaran

Kasus banting botol bir di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung pada 29 Mei 2020 malam kian mengerucut.

Editor: galih permadi
Kolase SURYA.co.id/Istimewa
Anggota DPRD Tulungagung, Suharminto dan Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo. 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Suharminto akhirnya buka suara terkait alasan membanting botol bir di pendopo.

Kasus banting botol bir di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung pada 29 Mei 2020 malam kian mengerucut.

Setelah viral kasus banting botol bir di pendopo yang melibatkan politisi PDIP sekaligus anggota DPRD Tulungaung, Suharminto pun kini blak-blakan.

Ancaman Ganjar Berhasil Bikin Ribuan Orangtua Siswa Pakai SKD Palsu Cabut Berkas PPDB Jateng 2020

Ratusan Warga Cegat Mobil Ambulans Jenazah Positif Corona, Jasad Diambil, Peti Diletakkan di Jalan

Raffi Ahmad Terbang ke Singapura Hanya untuk Beli Mi gara-gara Nagita Slavina Ngidam

Kader Banteng di Jateng Murka Turun ke Jalan Gara-gara Bendera PDIP Dibakar, Ini Pesan Ganjar

Kepada SURYA.co.id, Suharmnito menceritakan kronologi peristiwa banting botol bir dan toples nastar hingga pecah di pendopo. 

Ternyata, menurut pengakuan Suharminto, kedatangannya pada malam itu mencari Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo untukmenagih utang pemenangan Pilkada 2020.

Suharminta mengaku sudah berusaha mencari Maryoto empat kali. Namun tidak pernah ketemu.

Berikut penjelasan kronologi banting botol bir yang diduga dilakukan Suharminto dan temannya, Yoyok, kepada SURYA.co.id terkait kasus tersebut.

1. Suharminto mengaku tagih uang pemenangan Pilkada 2020

Anggota DPRD Tulungagung ini mengaku kedatangannya ke pendopo terkait masalah uang.

Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada 2018, Suharminto diminta mencari dana Rp 6,1 miliar.

"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK.

Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.

Saat itu Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.

Karena berulang kali mantan Kepala Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru dibujuk oleh sejumlah orang internal partainya, akhirnya permintaan itu disetujui.

Namun saat itu uang yang dimiliki Suharminto tidak sampai Rp 6,1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved