Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Ada Anak Usia 12 Tahun Terkonfirmasi Positif Corona, Wali Kota Solo Larang Anak-anak ke Mal

Anak-anak berusia di bawah 15 tahun dilarang mengunjungi pusat perbelanjaan dan tempat wisata di wilayah Kota Bengawan. Terkait aturan tersebut Pemeri

TWITTER/Muhammad Ridwan
Illustrasi bocah positif corona 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO -- Anak-anak berusia di bawah 15 tahun dilarang mengunjungi pusat perbelanjaan dan tempat wisata di wilayah Kota Bengawan.
Terkait aturan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan membuat Surat Edaran (SE) susulan terkait perubahan teknis atas pelaksanaan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Surakarta.

Sebab, sebelumnya, Pemkot Solo memberlakukan pelonggaran dengan memperbolehkan anak di atas lima tahun berkunjung ke pusat perbelanjaan dan tempat wisata.Namun selang beberapa hari, anak usia 12 tahun terkonfirmasi positif virus corona.

"Anak 15 tahun ke bawah tidak boleh ke pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan pasar tradisional. Saya minta Pak Sekda buat surat edaran susulan," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, kepada Tribun Jateng, Jumat (26/6).

Dia berharap, orangtua memberikan perhatian serius kepada buah hatinya. Apabila ke luar rumah paling tidak mengenakan masker serta diawasi. "Karena anak-anak kalau sampai terpapar kan kasihan," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani menambahkan, anak usia 12 tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Tracing dilakukan terhadap orang terdekat. Saat ini anak tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah karena rumahnya memungkinkan untuk dijadikan tempat isolasi," jelasnya.

Kendati demikian, pihak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo akan terus melakukan pemantauan ketat selama masa isolasi.

Tokoh Masyarakat Harus Jadi Teladan

Di sisi lain, anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengajak tokoh masyarakat untuk menjadi contoh penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Ia berharap pejabat politik, politisi, hingga tokoh agama dapat mengajak masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

"Mengajak seluruh tokoh masyarakat termasuk para pemimpin daerah, pejabat publik, politisi, para tokoh agama, influencer, menjadi teladan dan mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar," kata Reisa saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6).

Reisa mengatakan, penelitian sudah membuktikan bahwa menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mampu mencegah penularan Covid-19.

Oleh karena itu, Riesa meminta masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara baik dan benar. "Karena sebenarnya protokol kesehatan ini mudah dilaksanakan apabila kita tidak sendirian melaksanakannya," ujarnya.

Menurut Reisa, penerapan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, dapat menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia. "Kalau sebanyak 70 persen penduduk belum mau menggunakan masker maka kita tidak akan berhasil memutuskan ularan Covid-19," ungkap Reisa.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, penularan virus corona masih terjadi hingga saat ini dan menyebabkan angka kasus Covid-19 di Indonesia hingga Jumat (26/6) bertambah 1.240 kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved