Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Narkoba

Operasi Halilintar Gagalkan Penyelundupan Sabu 159 Kg Jaringan Sindikat China

Bareskrim Polri bersama jajaran Bea Cukai lewat Operasi Halilintar berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari jaringan sindikat China dengan barang

Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri bersama jajaran Bea Cukai lewat Operasi Halilintar berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari jaringan sindikat China dengan barang bukti seberat 159 kilogram. Lima orang ditangkap dalam kasus ini.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penggagalan peredaran narkoba dilakukan di 3 tempat berbeda dari Operasi Halilintar yang dilakukan. Informasi awal pengungkapan kasus ini berawal dari tanggal 27 Mei 2020.

"Total barang bukti yang kita amankan kurang lebih 159 kilogram sabu, XTC 3.000 butir dan H5 300 butir," kata Sigit di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).

Dari operasi tanggal 27 Mei, didapatkan 35 kg sabu dan diamankan. Dari operasi kedua tanggal 18 Juni diamankan 5 kg sabu dan operasi tanggal 21 Juni sebanyak 119 kg sabu diamankan.

"Dari seluruh rangkaian, maka kita berhasil tangkap 5 tersangka dan barang bukti kita sita dari TKP pertama 35 kg sabu dengan kemasan plastik lakban coklat, HP dan uang Rp 700 ribu.

TKP 2 sebanyak 5 kg sabu dengan kemasan teh China warna hijau, 3.000 XTC, dan 300 H5, 2 HP, dan Rp 900 ribu. TKP 3 dapat 119 kg sabu dengan kemasan teh China kemasan hijau dan kuning, 1 kapal motor dan 4 HP dan salah satu HP satelit," jelas Sigit.

Polisi masih mendalami kasus ini. Sebab, diduga pelaku berhubungan dengan sindikat internasional.

"Kami dalami dan ternyata yang bersangkutan (tersangka ES) berhubungan dengan kelompok jaringan. Kita dapat info bahwa sebelumnya telah diturunkan juga barang di Pekanbaru dan tim bergerak dan tanggal 18 Juni dilakukan penangkapan saudara SD didapati dari SD ini barang bukti narkoba sabu 5 kg dan 3.000 butir XTC, 300 butir H5," kata Sigit.

"Kemudian terus pendalaman informasi berhubungan dengan Mr X yang berdomisili di Malaysia dan mendapati bahwa info Mr x berhubungan dengan Saudara A yang ada di dalam Lapas," imbuhnya.

"Sindikat internasional yang kita ungkap adalah jaringan dari China. Ini kelompok jaringangolden triangle. Jadi jaringan China yang masuk lewat jalur Thailand, Malaysia, dan ke Indonesia," kata Sigit.

Dia menyebutkan narkotika tersebut akan dikirimkan dengan modus disamarkan dan dicampur dengan bahan pokok. Barang itu akan dikirim melalui jalur darat."

Dari hasil pengungkapan ini, sabu ini akan dikirim di tengah situasi Covid-19 melalui jalur darat dengan disamarkan lewat komoditas transportasi dan dicampur dengan komoditas bahan pokok untuk mengelabui petugas," katanya.

Kantongi Pemesan

Sigit menegaskan, polisi sedang memburu pemesan 159 kilogram sabu dari sindikat internasional. Penyidik sudah mengantongi inisial pemesan barang haram tersebut.

"Seperti yang saya sampaikan, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kita lakukan upaya pengembangan lebih lanjut, khususnya terhadap pemesan yang saat ini sedang kita cari. Inisialnya juga sudah kita dapatkan. Mudah-mudahan bisa segera kita tangkap," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved