Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

PSHT Ranting Masaran Sragen Menolak Rencana Pembongkaran 206 Unit Tugu Silat

Seribuan warga PSHT Ranting Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen tolak perobohan tugu atau patung perguruan silat.

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Seribuan warga PSHT Ranting Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen tolak perobohan tugu atau patung perguruan silat.

Aksi penolakan ini diwujudkan dengan berkumpulnya mereka di lapangan Masaran.

Mereka menyatakan sikap penolakan perobohan tugu atau patung tersebut.

Ganjar Minta Daerah Zona Kuning dan Hijau Jateng Jangan Sepelekan Covid-19 Kalau Belum Cek Massal

Ganjar Pranowo Terima Perintah Presiden Jokowi Cek Massal Warga Jateng Tertular Covid-19

Utang Rp 40 Juta Untuk Renovasi Rumah, Vina Meregang Nyawa di Tangan 2 Pemuda karena Tak Bisa Bayar

Viral 2 Wanita Jalani Sumpah Pocong Soal Tuduhan Miliki Ilmu Santet, Terbukti Berbohong Meninggal

Sikap tersebut juga diperjelas dengan statement yang disampaikan Ketua PSHT Ranting Masaran, Widodo kepada wartawan, Minggu (28/6/2020) siang.

"Kami atas nama PSHT Ranting Masaran menolak adanya perubahan atau simbol pencak silat yang ada di Kabupaten Sragen," tegas Widodo.

Widodo menyampaikan simbol ataupun tugu perguruan tinggi yang didirikan disejumlah tempat merupakan kebanggaan mereka.

Perlu diketahui rencana pembongkaran sekitar 206 tugu perguruan silat itu muncul berdasarkan rapat koordinasi Forkompinda bersama wakil tiga kelompok silat, Jumat (26/6/2020).

Widodo menilai audiensi Jumat lalu itu hanya di sepakati oleh perguruan PSHT 16, PSHT 17 dan IKS Kera Sakti dan pihaknya secara kesepakatan belum mengatakan sepakat.

Dirinya menyampaikan perlu adanya peninjauan ulang dari Pemkab Sragen ke pihaknya yang menyatakan bahwa audiensi kemarin sudah ada kesepakatan bahwa semua setuju atas perobohan tugu.

"Kami menginginkan adanya payung hukum yang jelas adanya aturan dalam berdirinya suatu simbol atau tugu perguruan ataupun pencak silat, atau di tanah seperti apa yang boleh ditempati sehingga payung hukum jelas."

"Kalau dimiliki orang seperti apa milik pribadi seperti apa semuanya harus dituangkan dalam perbup ataupun Perda ataupun itu yang kami kehendaki sehingga nanti jika ada pembangunan tugu lebih bisa mempertimbangkan melengkapi apa yang menjadi persyaratan," terangnya.

Widodo menyampaikan pihaknya akan tetap menolak perobohan tugu atau patung perguruan silat karena itu merupakan kebanggaan.

Di Kecamatan Masaran sendiri terdapat 7 ribu warga PSHT dari 13 kelurahan atau desa.

Sementara sebanyak 12 tugu PSHT yang ada di Kecamatan Masaran.

Widodo menyampaikan 12 tugu tersebut memang mayoritas berada di tepi jalan atau berada di tanah fasilitas umum.

Dirinya menyampaikan pembuatan tugu selama ini merupakan dana dari swadaya warga PSHT dan didirikan oleh Mereke

"Dari organisasi tidak pernah menganggarkan untuk pembuatan tugu, semua atas jeri payah, swadaya dari teman-teman mencari dana sendiri, dikerjakan sendiri, maka kami minta Pemkab meninjau ulang karena kasihan merek sudah susah payah mendirikan masak mau dirobohkan," katanya.

Dengan adanya beberapa insiden perobohan tugu, Widodo menilai hal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dia menyampaikan tugu bukanlah penyebabnya.

Dirinya berharap pada penegak hukum agar menangkap oknumnya bukan merobohkan simbol ataupun tugu.

"Kami minta penengak hukum untuk menangkap oknumnya, itu ditindak sesuai hukum yang berlaku jadi siapapun yang melakukan tindakan melanggar hukum harus diproses secara hukum," tandasnya.

(uti)

One Ceraikan Endang di Pilkada Klaten Meski Partai Koalisi Sudah Sepakat

Budidaya Cacing Jadi Solusi Ratusan Warga Batang Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Wajah 2 Jambret Demak Dibikin Bonyok Warga Semarang di Teras Indomaret Monginsidi Genuk

Akun Twitter ESDM Jateng Dihack Orang Jepang: Saya Minta Maaf Semua Membeli Akun Tanpa Disiplin

 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved