Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Bupati Blora Perbolehkan Para Seniman Mulai Pentas dalam Skala Kecil Awal Juli 2020

Kepada para seniman, Djoko menegaskan, pertunjukan kesenian akan diperbolehkan pentas kembali mulai 1 Juli 2020 mendatang.

Istimewa
Puluhan seniman yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Blora menggelar aksi damai dengan judul “Barongan Gugat Kayangan”. Para seniman ini membentangkan spanduk bertuliskan kalimat “Berikan Kejelasan Status New Normal Agar Pekerja Seni Blora Bisa Kembali Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19” di depan kantor Pemkab Blora, Senin (29/6/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bupati Kabupaten Blora, Djoko Nugroho dengan didampingi sejumlah Kepala OPD terkait, menemui puluhan seniman yang menggelar audiensi umum di depan kantor Pemkab, Senin (29/6/2020) siang.

Kepada para seniman, Djoko menegaskan, pertunjukan kesenian akan diperbolehkan pentas kembali mulai 1 Juli 2020 mendatang.

"Saya putuskan mulai 1 Juli nanti teman-teman seniman diperbolehkan pentas, namun pentas skala kecil."

"Syaratnya semua harus bersedia melaksanakan protokol kesehatan."

"Maksudnya skala kecil itu di tempat orang punya kerja, seperti pentas musik di mantenan, tanggapan hajatan, yang undangannya terbatas."

"Kalau pentas umum di lapangan belum kita izinkan dulu," kata Djoko saat menemui para seniman dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com.

Pihaknya juga menekankan, pelaksanaan pentas skala kecil inipun wajib mematuhi protokol kesehatan.

Jika nanti dalam pelaksanaannya dijumpai pelanggaran, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, pihak pemerintah memastikan akan memberikan teguran.

Menurut Djoko, sudah 3 bulan lebih pertunjukan atau pentas kesenian dilarang berkenaan dalam rangka pencegahan pandemic Covid-19.

Namun seiring dengan perkembangan pemberlakuan new normal secara bertahap, maka kegiatan ekonomi harus tetap berjalan, termasuk pentas seni budaya.

"Kesenian tradisional, orgen tunggal, boleh skalanya terbatas, apalagi saat ini sedang musimnya sedekah bumi."

"Namun untuk kafe karaoke belum dulu. Karena kafe karaoke ini menjadi tempat yang rawan penularan Covid-19."

"Akan dipantau dahulu perkembangannya,"tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan, diperbolehkannya kembali pertunjukkan pentas secara terbatas ini semata-mata agar kehidupan ekonomi para seniman di Kabupaten Blora tetap berjalan.

Namun bukan berarti melupakan bahayanya pandemic Covid-19. Sehingga protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved