Berita Semarang
DPRD Anggap Enteng Cari Pendapatan Parkir di Kota Semarang Rp 35 Miliar: Tapi Kenapa Tidak Bisa?
Mencari pendapatan dari parkir sebesar Rp 30 atau 35 miliar itu enteng bagi kota sebesar Semarang. Tapi kenapa tidak bisa?
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan terobosan guna meningkatkan pendapatan daerah.
Satu di antaranya meminta Pemerintah Kota Semarang melakukan inovasi sistem parkir yang modern guna meningkatkan pendapatan parkir yang selama ini belum mencapai target.
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang 2019 yang diselenggarakan melalui video conference, Senin (29/6/2020).
• Bocah 7 Tahun Positif Corona di Tegal Bisa Sembuh, Cuma Mengurung Diri di Rumah
• Kunjungi Komjen Pol (Purn) Noer Ali, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Diguyur Petuah
• Wajah 2 Jambret Demak Dibikin Bonyok Warga Semarang di Teras Indomaret Monginsidi Genuk
• Korban Pembacokan di Minimarket Semarang Menghembuskan Nafas Terakhir di Rumah Sakit
Saat ditemui seusai rapat, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, pendapatan parkir di Kota Semarang memang sangat berpotensi. Namun, sejauh ini pendapatan parkir belum dapat mencapai target.
"Sebenarnya ini bisa menjadi pendapatan yang top kalau pengelolaannya seperti kota/kabupaten lain."
"Mencari pendapatan dari parkir sebesar Rp 30 atau 35 miliar itu enteng bagi kota sebesar Semarang."
"Tapi kenapa tidak bisa?"
"Itu yang kami soroti," sebut Pilus, sapaan akrabnya.
Parkir Berlangganan
Sebenarnya Pemkot tengah menggodog sistem parkir berlangganan.
Hanya saja, hingga saat ini sistem parkir berlangganan belum dapat diterapkan.
Karena itu, lanjut Pilus, DPRD mendorong Pemkot melakukan inovasi lain apabila sistem parkir berlangganan tidak dapat diterapkan.
Pihaknya selaku wakil rakyat juga akan turut berembug terkait inovasi yang bisa diterapkan untuk sistem parkir di Kota Semarang.
"Kalau tidak bisa diterapkan, kami akan belajar dari kota-kota yang bisa menerpakan."
"Kartu berlangganan parkir disana bisa kenapa disini tidak bisa diterapkan?"
"Kan Eman-eman."
"Toh nanti kan peruntukannya juga ke warga lagi," ujar dia.
Optimalkan e-Tax
Selain pendapatan parkir, Pilus melanjutkan, Pemkot Semarang juga harus bisa mengoptimalkan penggunakan electronic tax (e-tax) yakni pembayaran pajak secara elektronik.
Sebelumnya, e-tax sudah berjalan. Alat tersebut dipasang di hotel maupun restoran.
Namun, hal ini belum maksimal lantaran alat e-tax belum dapat terpenuhi secara keseluruhan.
"E-tax yang dulu sudah disepakati bersama KPK, Bank Jateng akan membantu 1.000 e-tax."
"Dari awal diberikan 170."
"Akan dilengkapi tahun ini sampai 400."
"Sisanya, akan diselesaikan 2021."
"Alhamdulillah sudah disepakati," katanya.
Dia berharap, semakin banyak alat e-tax bisa semakin meningkatkan pendapatan asli daerah.
Di sisi lain, pendapatan bisa langsung diketahui.
Sementara, Wakil Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Kota Semarang, Anang Budi Utomo menyebutkan, pendapatan daerah Kota Semarang pada 2019 lalu sebesar 94,6 persen dari target Rp 4,7 triliun.
Dibanding realisasi tahun 2018, terdapat kenaikan sebesar Rp 330 miliar.
Pihaknya berharap, kenaikan pendapatan tersebur terus ditingkatkan dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah seperti pajak hotel dan restoran dengan e-tax, persewaan ruko dan perkantoran di Gor Tri Lomba Juang, retribusi pemeriksaan apar, dan retribusi parkir tepi jalan umum.
Sementara, anggaran belanja daerah 2019 lalu sebesar Rp 94,9 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 4,8 triliun.
Belanja daerah pun mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
"Kenaikan tersebut harus dapat dimanfaatkan dengan baik terutama untuk penambahan program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan kesehajeraan masyarakat," papar Anang saat menyampaikan laporan pembahasan Raperda.
Di sisi lain, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya akan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang untuk berkomunimasi secara baik dengan Bank Jateng terkait penyediaan alat e-tax untuk pengusaha hotel, restoran, dan hiburan.
Sedangkan terkait sistem parkir berlangganan, menurutnya, menjadi catatan serius Pemkot Semarang.
"Parkir berlangganan, ini jadi catatan serius."
"Ini kalah jauh dari Medan, Surabaya, dan Bandung."
"Kepala Dinas Perhubungan sempat memunculkan ide tersebut."
"Kalau tidak mampu parkir berlangganan perlu ada peningkatan," jelasnya.
(eyf)
• Sudah Transfer Rp 1,05 Juta, Iga Tertipu Beli Online Iphone 11 Murah, Paket Kiriman Isi Kartu Remi
• Video Sopir Angkot Meninggal Mendadak Saat Mengemudi
• Veteran Lumpuh di Banjarnegara Ungkap Kesedihannya Saat Kembalikan Kursi Roda Pinjaman
• Jual Mobil Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas, Senin 29 Juni 2020
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/raperda-pertanggungjawaban-apdb-kota-semarang-tahun-anggarna-2019.jpg)