Berita Jateng
Harga Gula Lokal Menurun, APTRI Tuding Masuknya Gula Impor Jadi Biang Keroknya
Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin, menuturkan harga jual gula petani lokal tertekan menyusul masuknya gula impor.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak agar pemerintah segera menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan importir gula untuk membeli gula petani lokal yang harganya menurun di musim giling ini.
Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin, menuturkan harga jual gula petani lokal tertekan menyusul masuknya gula impor bersamaan dengan musim panen atau musim giling tebu 2020 ini.
"Harga gula di tingkat petani terus turun."
"10 Juni kemarin Rp 10.800 terus turun pada 22 Juni Rp 10.300 dan hari ini, 29 Juni 10.000 per kilogram," kata Khabsyin kepada Tribunjateng.com, Senin (29/6/2020).
• Kunjungi Komjen Pol (Purn) Noer Ali, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Diguyur Petuah
• Bocah 7 Tahun Positif Corona di Tegal Bisa Sembuh, Cuma Mengurung Diri di Rumah
• Korban Pembacokan di Minimarket Semarang Menghembuskan Nafas Terakhir di Rumah Sakit
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kardi Warga Semarang Mendadak Meninggal, Angkot Hantam Motor Ojol
Stok gula impor yang terus berdatangan ditambah produksi gula lokal membuat pasokan berlimpah.
Dengan kondisi demikian, ia berharap ada langkah tegas terkait nasib para petani tebu.
APTRI pun berharap BUMN dan perusahaan importir gula juga menyerap gula petani lokal.
Tindakan tersebut, kata dia, sudah direspons Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto saat rapat dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.
"Kami mengapresiasi Komisi IV DPR RI, saat rapat anggota DPR RI, Nusron Wahid, telah mengusulkan agar Mendag menugaskan BUMN dan perusahaan importir untuk menyerap stok gula petani."
"Mendag pun setuju," tutur pria yang juga anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PKB ini.
Sebagai tindak lanjut atas persetujuan Mendag itu, lanjutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta segera memfasilitasi pertemuan yang membahas mekanisme pembeliaan gula petani.
Pihak yang diundang yakni perusahaan yang memperoleh izin impor dan perwakilan petani tebu.
Sementara, APTRI juga meminta Mendag agar menindak tegas importir yang bandel tidak mentaati kebijakan dengan menyerap gula hasil panen tebu petani.
"Bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap kebijakan ini, agar diberi sanksi tegas dan tidak diberikan izin impor lagi," tandasnya.
Khabsyin juga setuju jika aturan main impor gula ditetapkan seperti impor bawang putih.