Berita Regional
Napi Asimilasi Kasus Pencabulan Ditangkap Lagi, Kali Ini Berusaha Cabuli Bocah Lelaki
Kali ini, Wahyu berusaha mencabuli seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, warga Kecamatan Ngantru.
Dari keterangan para saksi, polisi mengidentifikasi pelaku.
Namun saat itu polisi belum bisa mengetahui keberadaan Wahyu.
Wahyu ditangkap saat mengamen di simpang empat BTA pada Jumat (26/6/2020) malam.
Saat itu polisi menduga, korban hanya menjadi korban kekerasan fisik.
Namun dari penyidikan terungkap, Wahyu berusaha mencabuli korbannya.
Ia sudah mengeluarkan alat vitalnya dan diletakkan di atas perut korban.
"Wahyu mengakui melakukan kekerasan dan pencabulan kepada korban," tutur Retno.
Kepada penyidik, Wahyu mengaku melakukan perbuatan itu karena sering nonton film dewasa.
Dari catatan kepolisian, Wahyu diketahui ternyata pernah melakukan kasus serupa.
Dia ditangkap pada tahun 2017 silam, namun Wahyu dibebaskan karena program asimilasi dari Kemenkumham saat masa pandemi virus corona.
"Saat ini Wahyu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia akan kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak," pungkas Retno.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Napi Asimilasi Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung Ditangkap Lagi, Berusaha Cabuli Bocah Laki-laki
• Ada Tahanan Positif Covid, Kasus OTT PDAM Dilimpahkan Ke Kejati Jateng
• 38 Anak Buah John Kei Ditahan, 4 Serahkan Diri Karena Takut Diserang Kelompok Nus Kei
• Menjabat Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Bakti Agus Fajari: Mohon Dukungan Semua Pihak
• Berburu Pokemon Go Kakek Ini Pakai 64 Handphone dengan Menaiki Sepeda