Berita Regional

12 PK Pemandu Lagu Digerebek Polisi Polda Layani Plus-plus di Room Karaoke, Segini Tarifnya

Pasukan Polda Jatim merangsek ke Blitar untuk menggerebek sebuah kafe yang terdapat tempat karaoke.

Editor: galih permadi
istimewa/Polda Jatim
Sejumlah petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim saat menyegel sebuah ruangan di dalam kafe di Kota Blitar. 

12 Purel Digerebek Polisi Polda Layani Plus-plus di Room Karaoke, Segini Tarifnya

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Pasukan Polda Jatim merangsek ke Blitar untuk menggerebek sebuah kafe yang terdapat tempat karaoke.

Diduga, kafe karaoke itu juga melayani hasrat kaum pria hidung belang.

Tarif layanan plus-plus di kafe karaoke tersebut dibanderol antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

Mahasiswa dan Dosen Uniba Solo Gelar Demo, Rektor Lepas Baju dan Nyatakan Mundur

Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 30 Juni 2020, Ada yang Turun Harga

Kuli Bangunan Blora Tak Punya SIM Nekat Sewa Mobil Demi Ketemu Cewek Semarang, Tabrak 3 Motor

Demi Lolos dari Kepungan Polisi, Pembunuh Ini Lepaskan 12 Anjing Peliharaannya, Berakhir Begini

Saat penggerebekan, polisi mengamankan 12 purel, empat waitres (pelayan), seorang tamu dan seorang kasir.

Satu waitres berinisial D telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sayangnya, polisi tidak memberikan alasan mengapa pemilik kafe tidak ikut diperiksa.

Penggerebekan itu dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

D diduga menyediakan purel siap pakai di room karaoke untuk para tamu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYA.co.id, penggerebekan dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, bersama Polres Blitar Kamis (25/6/2020) malam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, sedikitnya, 19 orang yang diamankan petugas.

Yakni, sebanyak 12 orang di antaranya adalah purel, empat waitres, seorang tamu, seorang kasir dan seorang petugas keamanan.

"Tersangka satu orang berinisial D.

Seorang waitres," ujar Mantan Kapolres Purwakarta itu di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2020).

Trunoyudo menyebutkan, untuk tersangka membanderol tarif layanan esek-esek kepada tamu dengan tarif dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

Dari penggerebekan tersebut disita barang bukti celana dalam wanita, bra, kondom bekas dan uang Rp 1.8 Juta.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, tersangka bakal dikenai Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

"Maka dalam ketentuan tidak dilakukan proses penahanan.

Pelaku tidak ditahan, namun wajib lapor domisili di Blitar," katanya.

Satpol PP Lamongan ciduk 8 purel

Terpisah, kasus purel diciduk juga terjadi di Lamongan.

Sebanyak delapan purel di dua kafe karaoke di Lamongan 'dikarantina' alias ditahan di kantor Satpol PP setelah terjaring razia Selasa (23/6/2020) malam.

Mereka ditahan hingga ada keluarga yang menjemputnya dengan disertai surat keterangan dari kepala desa setempat.

Saat razia, Satpol PP itu membawa delapan purel dan mengamankan 96 bir botol.

Razia dilakukan lantaran Pemkab Lamongan belum membolehkan tempat hiburan beroperasi di tengah pandemi COVID-19 ( virus corona).

Mengingat, tempat hiburan berpotensi sebagai tempat penularan COVID-19.

Ternyata ada dua rumah karaoke di wilayah Kembangbahu yang berani beroperasi.

Satpol PP pun mendapatkan informasi itu lalu bergerak merazia karaoke tersebut.

"Karena masih ada larangan, dua kafe karaoke di Kembangbahu itu ditutup paksa oleh petugas Satpol PP Lamongan, " kata Kasatpol PP Lamongan, Suprapto kepada SURYA.co.id, Rabu (24/6/2020).

Berikut yang terjadi saat razia berlangsung :

1. 8 purel diangkut

Saat razian, petugas Satpol PP mengangkut 8 purel yang nekat bekerja di tengah pandemi.

Bukan hanya purel, Satpol PP juga membawa pemilik kafe karaoke dan mengamankan sebanyak 96 miras dalam botol berbagai merek.

Baik purel maupun pemilik kafe karaoke dimintai keterangan oleh petugas.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Sama dua pengusaha karaoke juga dibebani dengan surat pernyataan kesanggupan tidak membuka usahanya sampai ada kepastian dari Pemkab, kapan boleh beroperasi," katanya.

2. Cipta kondisi menuju new normal

Menurut Suprapto, razia digelar dalam rangka operasi cipta kondisi menuju Lamongan new normal.

" Satpol PP masuk dalam devisi pengamanan dan penegakan hukum percepatan penanganan COVID-19," kata Suprapto.

Selain terpaksa menutup dua kafe karaoke, Suprapto juga mengakui kalau pihaknya juga mengamankan 8 pemandu lagu beserta pemiliknya ke kantor Satpol PP.

3. Pemilik kafe dijerat tindak pidana ringan

Pemilik cafe yang menyediakan minuman keras dan terjaring operasi juga diproses dalam peradilan sidang tindak pidana ringan di PN, karena jual miras .

Dua kafe karaoke ini didapati beroperasi ketika petugas Satpol PP sedang menggelar operasi terhadap warung dan tempat karaoke yang diduga menyediakan minuman berakohol di masa pandemi Corona.

Operasi itu digelar mulai dari kawasan perkotaan sampai dengan Kecamatan Kembangbahu.

4. Harus dijemput keluarga disertai surat keterangan dari desa

Kepada 8 purel yang juga ikut diamankan, Suprapto mengatakan membawa mereka ke kantor Satpol PP di Jalan Basuki Rahmat Lamongan untuk didata.

Mereka bisa pulang dengan mendatangkan keluarganya, baik orang tua maupun suami dengan diketahui kepala desa dimana pemandu lagu ini berada.

"Sebagai bentuk pembinaan, kami meminta kepada keluarga mereka, baik orang tua maupun suami, untuk menjemput mereka dengan diketahui oleh kepala desa," ungkapnya.

5. Aturan selama pandemi

Suprapto mengingatkan, sudah ada aturan bahwa pada selama masa pandemi seluruh kegiatan yang berhubungan dengan hiburan malam, harus tutup dan tidak ada lagi yang beroperasi.

"Tempat hiburan malam juga bisa berpotensi menjadi media penularan COVID-19," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tarif Layanan Plus-plus Siap Pakai di Room Karaoke di Blitar Rp 800 Ribu, Polisi Ciduk 12 Purel

Viral Video Skandal Seks di Dalam Mobil PBB di Israel, Pria Wanita Mobil Goyang di Kursi Tengah

Kunjungi Komjen Pol (Purn) Noer Ali, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Diguyur Petuah

Pecahkan Kepala Saya Dulu Baru Saya Sehat, Kata Pije Pembakar Mobil Alphard Putih Via Vallen

Viral Video Skandal Seks di Dalam Mobil PBB di Israel, Pria Wanita Mobil Goyang di Kursi Tengah

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved