Berita BBM
Pemerintah Berutang Rp 96,5 Triliun ke Pertamina
Utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) ternyata masih cukup besar. Menurut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, total utang pemerintah k
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) ternyata masih cukup besar. Menurut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, total utang pemerintah ke Pertamina mencapai Rp 96,5 triliun.
Utang itu merupakan utang kompensasi atas selisih Harga Jual Eceran (HJE) sejak 2017 silam.
“Jadi total utang pemerintah ke Pertamina itu sebetulnya Rp 96,5 triliun, terdiri dari utang 2017 Rp 20,78 triliun, 2018 Rp 44,85 triliun, 2019 Rp 30,84 triliun,” kata Nicke saat rapat dengan Komisi VI DPR yang disiarkan secara virtual, Senin (29/6).
Meski begitu, Nicke mengatakan pemerintah sudah memiliki rencana kapan utang tersebut akan dilunasi.
Rencananya jumlah utang tersebut bakal dibayarkan tahun 2020 sebesar Rp 45 triliun. Sementara sisanya akan dicairkan pada 2 tahun berikutnya atau di 2021 dan 2022.
“Dengan adanya pencairan di tahun ini sebesar Rp 45 triliun, maka masih ada sisa sebesar Rp 51,53 triliun yang rencananya akan dibayarkan di tahun depan dan tahun depannya lagi,” ujar Nicke.
Nicke mengatakan, jumlah utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah itu telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Sedangkan dari sisi volume penyaluran solar, biosolar, dan premium telah diverifikasi oleh Kementerian ESDM.
“Dari sisi angkanya sudah diaudit BPK dan sudah disetujui oleh Kemenkeu jadi tinggal pembayarannya saja. Alokasi pembayarannya pun sudah masuk juga di Kemenkeu,” ungkap Nicke.
Nicke menuturkan dana itu sebenarnya sangat diperlukan pada saat ini karena akan digunakan untuk mengatasi dampak virus corona dan adanya fluktuasi rupiah.
Pertamina sangat mengandalkan pembayaran utang pemerintah untuk membantu arus kas operasional, karena penjualan Pertamina merosot tajam akibat virus corona.
Bahkan, arus kas perusahaan pelat merah ini sempat minus.
"Di poin inilah kami sangat terbantu dengan pencairan piutang pemerintah karena ini sangat membantu ketika arus kas dari operasi ini di Maret dan April kami sangat suffered (tertekan)," ujar Nicke.
Nicke tidak membeberkan besaran minus kas operasi yang dialami perseroan akibat Covid-19. Ia hanya menjelaskan perusahaan pelat merah itu mengalami tekanan arus kas operasi lantaran terjadi tiga guncangan (triple shocks).
Pertama, lanjutnya, penjualan Pertamina anjlok signifikan sebesar 25 persen secara rata-rata nasional per Minggu (28/6). Bahkan, permintaan BBM di beberapa kota besar yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jatuh hingga 50 persen.