Wabah Virus Corona
Update Daftar Daerah Zona Merah di Indonesia, Jateng Ada 4 Wilayah
Sejumlah wilayah di Indonesia masih tercatat masuk sebagai zona merah penularan Covid-19. Zona merah merupakan wilayah yang terbilang tingkat perseba
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah wilayah di Indonesia masih tercatat masuk sebagai zona merah penularan Covid-19.
Zona merah merupakan wilayah yang terbilang tingkat persebaran atau penularan virus Corona masih tinggi di masyarakat.
Jawa Timur masih mendominasi dengan total kasus aktif Covid-19 yang berjumlah 11.805, dan merupakan yang tertinggi di Indonesia.
• HP Realme C11 Segera Hadir di Indonesia, Dibanderol Rp 1 Jutaan, Ini Spesifikasinya
• Daftar Harga iPhone Terbaru di AKhir Juni 2020 Lengkap, Ada iPhone Seri Perdana 2007
• Sepeda Bakal Kembali Dikenakan Pajak, Kemenhub Sedang Bahas dengan Korlantas Polri
• Ke Semarang, Jokowi Minta Pemerintah Daerah Jangan Paksakan New Normal
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim zona merah virus corona (Covid-19) di Indonesia telah menurun drastis dalam waktu singkat.
Pada 1 Juni lalu, sebanyak 108 kabupaten/kota masih berstatus zona merah atau resiko penularan tinggi.
Namun, kini jumlah zona merah menurun hampir setengahnya, yakni 57 kabupaten/kota.
"Dalam kurun waktu yang tidak lama, hanya dalam tiga minggu, daerah yang zona merah bisa berubah dari 108 zona merah menjadi 57 kabupaten/kota," ujar Ketua Gugus Tugas Doni Monardo usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (29/6/2020).
Doni menyebut, pemerintah akan terus fokus menurunkan jumlah wilayah zona merah ini.
Pemerintah akan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri ke 57 kabupaten/kota tersebut untuk memitigasi terjadinya penularan lebih luas.
Gugus tugas di tingkat daerah juga akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, dan juga antropolog untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya Covid-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Para tokoh agama dan praktisi tersebut diharapkan mampu menemukan solusi yang tepat agar masyarakat di daerah bisa memahami bahaya virus corona dan bisa mencegah penularan.
"Zonaisasi ini sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama, tidak cukup hanya gubernurnya atau bupati atau wali kotanya," ucap Doni.
Diketahui, saat membuka rapat, Presiden Jokowi meminta jajarannya melakukan terobosan dalam menangani pandemi virus corona Covid-19.
Kepala Negara menilai, terobosan bisa saja dilakukan dengan menambah personel atau tenaga medis dari pusat untuk provinsi-provinsi di luar DKI yang menunjukan tren penyebaran masih tinggi.
Selain itu, provinsi yang masih berstatus zona merah juga bisa dibantu dengan lebih banyak peralatan medis.