Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kecelakaan Maut Honda Brio Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Tersangka, Anggota Dewan Tak Terlibat

Polisi menetapkan sopir Honda Brio maut yang menewaskan satu pemotor di Jalan Raya Tulungagung-Blitar

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Kondisi motor korban rusak parah setelah terlibat kecelakaan di di Jalan Raya Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Motor ini ditabrak oleh Honda Brio yang juga ditumpangi oleh anggota DPRD Tulungagung. 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menetapkan sopir Honda Brio maut yang menewaskan satu pemotor di Jalan Raya Tulungagung-Blitar, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, pada 10 Juni 2020 silam.

Tersangka atas nama Khoirul Na’am (50), warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan.

Dia adalah pengemudia Honda Brio N1524 BZ, yang menabrak pemotor yang mengendari Honda Scoopy bernopol AG 2933 RCK.

Viral Video Gadis ABG Dihajar di Tengah Lapangan, Korban Sampai Sujud

Mahasiswa dan Dosen Uniba Solo Gelar Demo, Rektor Lepas Baju dan Nyatakan Mundur

12 PK Pemandu Lagu Digerebek Polisi Polda Layani Plus-plus di Room Karaoke, Segini Tarifnya

Pelawak Andre Taulany Tembak Azis Gagap Hingga Berdarah, Berawal dari Gimmick

Saat kejadian, anggota DPRD Tulungagung bernama Joko Triasmoro ada di dalam mobil yang dikemudikan Khoirul.

Menurut Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno, penetapan tersangka butuh proses.

Sebab kejadian ini termasuk kejadian yang menonjol, serta disorot publik karena melibatkan pejabat.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudak kami amankan (ditahan),” ujar Aris, Rabu (1/7/2020).

Dalam kecelakaan itu Khoirul mengaku salah perhitungan saat akan mendahului kendaraan di depannya.

Saat sudah tancap gas dan masuk ke lajur berlawanan, ternyata tidak ada ruang untuk mendahului.

Mobil warna silver itu justru menabrak sepeda motor yang dikendarai Rochmat Adingga Putra (27), warga Dusun Ngemplak, Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo.

Rochmat meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala.

Sementara rekannya yang ada di jok belakang, Yayuk Afiana (23) terbang sekitar dua meter dan terlempar hingga lajur berlawanan.

Yayuk selamat meski mengalami patah kaki.

“Hasil penyelidikan tidak ada bekas pengereman di lokasi. Jadi kami juga tidak bisa memperkirakan berapa kecepatan mobil itu,” sambung Aris.

Namun dari rekaman kamera pengawas, diperkirakan mobil melaju antara 60-80 kilometer per jam.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved