Berita Regional
Kecelakaan Maut Honda Brio Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Tersangka, Anggota Dewan Tak Terlibat
Polisi menetapkan sopir Honda Brio maut yang menewaskan satu pemotor di Jalan Raya Tulungagung-Blitar
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menetapkan sopir Honda Brio maut yang menewaskan satu pemotor di Jalan Raya Tulungagung-Blitar, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, pada 10 Juni 2020 silam.
Tersangka atas nama Khoirul Na’am (50), warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan.
Dia adalah pengemudia Honda Brio N1524 BZ, yang menabrak pemotor yang mengendari Honda Scoopy bernopol AG 2933 RCK.
• Viral Video Gadis ABG Dihajar di Tengah Lapangan, Korban Sampai Sujud
• Mahasiswa dan Dosen Uniba Solo Gelar Demo, Rektor Lepas Baju dan Nyatakan Mundur
• 12 PK Pemandu Lagu Digerebek Polisi Polda Layani Plus-plus di Room Karaoke, Segini Tarifnya
• Pelawak Andre Taulany Tembak Azis Gagap Hingga Berdarah, Berawal dari Gimmick
Saat kejadian, anggota DPRD Tulungagung bernama Joko Triasmoro ada di dalam mobil yang dikemudikan Khoirul.
Menurut Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno, penetapan tersangka butuh proses.
Sebab kejadian ini termasuk kejadian yang menonjol, serta disorot publik karena melibatkan pejabat.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudak kami amankan (ditahan),” ujar Aris, Rabu (1/7/2020).
Dalam kecelakaan itu Khoirul mengaku salah perhitungan saat akan mendahului kendaraan di depannya.
Saat sudah tancap gas dan masuk ke lajur berlawanan, ternyata tidak ada ruang untuk mendahului.
Mobil warna silver itu justru menabrak sepeda motor yang dikendarai Rochmat Adingga Putra (27), warga Dusun Ngemplak, Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo.
Rochmat meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala.
Sementara rekannya yang ada di jok belakang, Yayuk Afiana (23) terbang sekitar dua meter dan terlempar hingga lajur berlawanan.
Yayuk selamat meski mengalami patah kaki.
“Hasil penyelidikan tidak ada bekas pengereman di lokasi. Jadi kami juga tidak bisa memperkirakan berapa kecepatan mobil itu,” sambung Aris.
Namun dari rekaman kamera pengawas, diperkirakan mobil melaju antara 60-80 kilometer per jam.