Berita Wonosobo
Kenalan di Facebook Lalu Janjian di Bukit Sembrani, Remaja Wonosobo Dituduh Bawa Kabur Anak Gadis
Mereka pandai memainkan drama alias rekayasa cerita untuk memuluskan aksi kejahatannya
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Ada-ada saja modus tindak kejahatan yang dilakukan sejumlah pemuda di Kabupaten Wonosobo ini.
Mereka pandai memainkan drama alias rekayasa cerita untuk memuluskan aksi kejahatannya.
Dua gadis bau kencur, SA (14) MA (14), warga Kecamatan Mojotengah dijadikan umpan untuk berkenalan dengan korban melalui platform media sosial.
• Update Corona 34 Provinsi Rabu 1 Juli 2020 Pagi Ini, Jatim Sudah Jauh Lampuhi DKI Jakarta
• Promo Superindo Hari Kerja 29 Juni-2 Juli 2020, Diskon hingga 40 Persen, Shampo hingga Minyak Goreng
• Nikita Willy Dilamar Putra Bos Blue Bird, Ini Kisah Cinta Mereka, Sempat Putus
• Mulai Hari Ini di Klaten Tak Pakai Masker KTP Bakal Disita hingga Dihukum Menyapu Jalan
Korbannya pun pemuda di bawah umur, TY (15), warga Kecamatan Watumalang Wonosobo.
Sabtu (20/6) lalu, jadi momentum pertemuan mereka yang berawal dari hubungan di dunia maya.
Mereka janjian di Bukit Sembrani Kecamatan Watumalang.
TY tidak sendirian ke bukit itu. Ia bersama temannya, RK menemui dua gadis yang dikenal lewat facebook itu.
Tetapi tanpa diduga, saat sedang berada di bukit, mereka mendadak didatangi empat orang pemuda.
Satu di antaranya mengaku sebagai kakak gadis itu.
Ia langsung menuduh korban melarikan dua gadis yang disebutnya sempat hilang dan dicari-cari orang tuanya itu.
Tudingan itu disertai intimidasi oleh pelaku dengan mendorong tubuh korban.
"Sambil mendorong dada bagian atas sebelah kanan korban menggunakan tangan kanan sehingga tubuh korban terdorong ke belakang,"kata Kasatreskrim Polres Wonosobo AKBP Mochamad Zazid
Pelaku yang mengaku kakak dari salah satu gadis itu pun mengancam korban dengan nada keras.
Ia mengancam akan membawa korban ke Polsek atau Kades maupun orang tua kedua gadis di bawah umur tersebut.
Sebab korban dituduh membawa lari perempuan yang diakui sebagai adiknya itu.
Dia kemudian mengaku telah mencari adiknya selama 4 hari hingga menghabiskan uang sebanyak Rp 2 juta untuk proses pencarian.
Karenanya, ia meminta uang ganti rugi kepada korban, namun hanya senilai Rp 1 juta.
Sayang korban tidak memiliki uang sebanyak itu.
Seakan tak hilang akal, pelaku meminta jaminan HP VIVO warna hitam merah milik korban seharga kurang lebih Rp.1,6 juta.
Korban yang terdesak dan tidak berdaya terpaksa memberikan handphone miliknya tersebut ke pelaku. Setelah handphone diberikan, korban dan temannya disuruh pulang.
"Karena kejadian tersebut Korban mengalami kerugian total kurang lebih Rp. 1.600.000,"katanya
Polres Wonosobo akhirnya berhasil membekuk para pelaku yang tiga di antaranya masih di bawah umur.
Mereka harus mempertanggungjawbakan perbuatannya di muka hukum, karena diduga melakukan pemerasan. (*)
• Promo Indomaret dan Alfamart Terbaru, Diskon Beras Sabun Cuci Hingga Camilan Sehat
• Promo Superindo Hari Kerja 29 Juni-2 Juli 2020, Diskon hingga 40 Persen, Shampo hingga Minyak Goreng
• Nikita Willy Dilamar Putra Bos Blue Bird, Ini Kisah Cinta Mereka, Sempat Putus