Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polisi Ringkus 3 Kasus Judi di Kota Tegal, Modus Transaksi di Media Online

Tiga kasus perjudian dengan delapan orang tersangka berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Tegal Kota. Tiga tersangka ditangkap karena perjudian

Tayang:
fajar
Wakapolres Tegal Kota Kompol Joko Wicaksono (tengah), menunjukkan barang bukti kasus perjudian yang melibatkan delapan orang tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (30/6/2020). 

Berhasil diamankan tersangka Edi Cahyono, Abud, dan Winarto.

Kompol Joko mengatakan, barang bukti uang tunai sekira Rp 2 juta. 

Menurutnya, perjudian kasus yang ketiga masih menggunakan pesan singkat SMS.

"Depalan tersangka sudah kami amankan. Mereka dijerat Pasal 303 ayat 1 tentang tindak pidana perjudian. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun," jelasnya. (fba)

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 1 Juli 2020 Ada di Empat Lokasi

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu Ini, Buka di Kecamatan Margadana dan 3 Tempat Lainnya

Prakiraan Cuaca di Tegal Rabu 1 Juli 2020, Cerah Berawan Mendominasi Sejak Pagi Hingga Dini Hari

HEBOH! Perangkat Desa Jual Tanah dan Bangunan SD Seharga Rp 80 Juta, Kenapa Camat Hanya Bungkam

--

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved