Berita Nasional
Ade Yasin: Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, Proses Hukum Jalan Terus
Penampilan Raja Dangdut Rhoma Irama dalam acara khitanan di Bogor, Jawa Barat berbuntut panjang.
TRIBUNJATENG.COM - Penampilan Raja Dangdut Rhoma Irama dalam acara khitanan di Bogor, Jawa Barat berbuntut panjang.
Menurut Bupati Bogor, Ade Yasin, penyelenggara dan pengisi acara panggung hiburan di tengah pandemi ini harus tetap diproses hukum.
Tidak terkacuali, penyanyi dangdut Rhoma Irama yang tampil pada saat itu.
• BREAKING NEWS: Pedangdut Ayu Vaganza Ditahan Polres Kudus Diduga Terlibat Narkoba
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Hendro Tewas Kecelakaan Tabrak Mobil Warga Purworejo Saat Menyalip
• Pelawak Andre Taulany Tembak Azis Gagap Hingga Berdarah, Berawal dari Gimmick
• Mahasiswa dan Dosen Uniba Solo Gelar Demo, Rektor Lepas Baju dan Nyatakan Mundur
Apapun yang dikatakan oleh Rhoma Irama, Ade mengaku tak akan terpengaruh.
"Rhoma Irama boleh mengatakan apa aja sih, silakan itu haknya.
Tapi kan nanti yang jelas proses hukum berjalan terus," kata Ade Yasin, Rabu (1/7/2020).
Terlanjur percaya
Ade menjelaskan, pihaknya memang tak mengetahui acara khitanan tersebut telah berlangsung sejak Sabtu.
Hal itu lantaran bupati terlanjur percaya dengan komitmen pemangku hajat.
Namun rupanya, penyelenggara tetap menggelar panggung hiburan yang menyedot perhatian warga.
"Jadi pada saat itu sudah kirim surat langsung.
Kami anggap ketika mereka terima dan gugus tugas sudah ke sana untuk membatalkan acara hiburan," kata Ade.
Saat itu penyelenggara mengatakan akan patuh.
"Sudah oke, jadi kita percaya mereka akan mematuhi aturan.
Lalu ada berita bahwa konser juga sudah dibatalkan.