Berita Regional
Baku Tembak Polisi Vs Begal, Brigpol Marselly Tertembak, Pelaku Tewas
Brigpol Marselly Wiyono anggota Polsek Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan harus dilarikan ke rumah sakit
TRIBUNJATENG.COM, OKU TIMUR - Brigpol Marselly Wiyono anggota Polsek Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan harus dilarikan ke rumah sakit setempat lantaran mengalami luka tembak di paha kiri ketika sedang melakukan penangkapan Juni Mardianto yang merupakan pelaku begal.
Informasi yang dihimpun, kejadian tembak menembak polisi dengan begal itu berlangsung pada Rabu (1/7/2020) kemarin.
Mulanya, pihak Polsek Buay Madang mendapatkan laporan seorang warga yang telah menjadi korban begal.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Tabrak Mobil, NMax dan Uang Terbakar
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Hendro Tewas Kecelakaan Tabrak Mobil Warga Purworejo Saat Menyalip
• Ibu Rumah Tangga di Solo Positif Corona, Riwayat Pergi ke Yogyakarta Naik Mobil Cuma Mampir Makan
• Tokoh Tukang Ojek Pengkolan Tisna dan Yuli Disetop! Ini Penjelasan Aris Nugraha Sutradara TOP
Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan sampai akhirnya mendapati pelaku Juni di kawasan Jalan Tanggul, Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur sedang mengisi bensin.
Namun, Juni yang melihat kedatangan polisi langsung berupaya melakukan perlawanan untuk melarikan diri.
Bahkan, pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas sampai akhirnya mengenai paha kiri Birgpol Marselly.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, mereka langsung melakukan tindakan tegas terhadap pelaku lantaran saat itu Juni memiliki senjata api.
Akibatnya, Juni pun tewas saat sedang dibawa menuju ke rumah sakit untuk mendapati perawatan.
"Pelaku tewas setelah kita berikan tindakan tegas, anggota atas nama Brigpol Marselly sekarang masih dirawat karena mengalami luka tembak juga dari pelaku ini,"kata Erlin melalui pesan singkat, Kamis (2/6/2020).
Polisi Erlin menjelaskan, dalam aksinya, pelaku terbilang sadis dimana para korban akan dilukai jika tak menuruti kemauan dari Juni.
Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti dua butir amunisisi aktif serta lima selongsong peluru.
"Pelaku ini sudah sering beraksi dan selalu membekali diri dengan senjata api rakitan dan saja. Jenazah tersangka sudah diserahkan ke pihak keluarga kemarin untuk dikebumikan," ujarnya.
Begal Pajero
Sebelumnya, seorang wanita dibegal dalam perjalanan pulang dari sekolah anaknya.
Unit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Joni alias Usman (46) yang merupakan pelaku perampokan terhadap seorang perempuan pengendara mobil mewah bernama Surati (37).
Informasi yang dihimpun, Joni melakukan aksi perampokan bersama rekannya RS (DPO) pada Selasa (30/6/2020) kemarin di kawasan Jalan Soekarno Hatta Palembang.
Mulanya, korban Surati baru saja mengambil legalisir rapor anaknya di sekolah dan mengendarai mobil jenis Pajero Sport warna putih.
Mengaku polisi, berdalih periksa narkoba
Ketika melintas di lokasi kejadiaan, dari arah sebelah kanan mendadak Joni bersama RS langsung memepet mobil korban.
Korban dipaksa menepi lantaran kedua pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan hendak melakukan pemeriksaan narkoba.
Korban yang telah menghentikan mobilnya langsung diborgol oleh Usman.
Sedangkan RS langsung mengambil alih kemudi dan membawa korban ke kawasan Jalan Irigasi. Di lokasi itu, korban dipaksa turun oleh kedua pelaku hingga akhirnya Surati pun harus berjalan kaki untuk sampai ke rumahnya.
Mobil dibawa perampok, korban jalan kaki sampai rumah
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, mereka langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan korban.
Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku Joni ditangkap di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
"Barang bukti mobil milik korban juga kita dapatkan," kata Suryadi, saat gelar perkara, Rabu (1/7/2020).
Menurut Suryadi, saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengejar RS yang kini masih menjadi buronan.
"Mereka modusnya pura-pura menjadi polisi dan memeriksa mobil korban. Satu pelaku lagi masih dikejar," ujar Suryadi.
Atas perbuatannya, Usman terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tembak Menembak Begal Vs Polisi di Oku Timur, Satu Anggota Luka, Pelaku Tewas"
• Firasat Bupati Banyumas Tak Enak saat Suruh Semua Orang di Tempat Ini Keluar, Ternyata . . .
• 3 Anggota TNI Ditangkap Terkait Pembunuhan Serda Saputra di Kamar Hotel Jakarta, BB Pistol dan Badik
• Kubah Lava Gunung Merapi Makin Mengecil, Apa yang Terjadi? Ini Penjelasan BPPTKG Yogyakarta
• Setelah Tes Swab, Bupati Banyumas Achmad Husein Susah Berkata-kata: Jebul Kaya Kiye. . .