Berita Karanganyar
Besok, Wisata Alam Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar Dibuka Kembali, Ini Syarat Berkunjung
Bupati Karanganyar, Juliyatmono secara resmi membuka acara reaktivasi kunjungan wisata alam Taman Wisata Alam (TWA) Grojogan Sewu, Jumat (3/7/2020).
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono secara resmi membuka acara reaktivasi kunjungan wisata alam Taman Wisata Alam (TWA) Grojogan Sewu, Jumat (3/7/2020).
Grojogan Sewu kembali dibuka secara penuh, Sabtu (4/7/2020).
Juliyatmono menyatakan bahwa pembukaan kembali operasional TWA Grojogan Sewu telah mempertimbangkan detail aktivitas pariwisata di masa tatanan normal baru.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Siti Tewas Kecelakaan Ditabrak Truk di Purworejo, Sopir Kabur
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Tabrak Mobil, NMax dan Uang Terbakar
• Suami Istri Kena OTT KPK, Satu Bupati, Satunya Ketua DPRD, Ini Daftar Harta Kekayaan Mereka
• Tokoh Tukang Ojek Pengkolan Tisna dan Yuli Disetop! Ini Penjelasan Aris Nugraha Sutradara TOP
Pembukaan kembali operasional TWA Grojogan Sewu ini diharapkan akan membawa dampak yang luar biasa bagi perputaran perekonomian masyarakat Tawangmangu dan Karanganyar.
"Namun demikian operasional kembali ini tetap harus berpedoman pada protokol new normal yang berlaku," ujarnya dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com.
eaktivasi kunjungan wisata alam di TWA Grojogan Sewu dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Reaktivasi Bertahap Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam dalam Kondisi Transisi Akhir Covid-19 serta Surat Edaran Dirjen KSDAE nomor SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam pada Masa New Normal Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19),
Selain itu, Surat Edaran Bupati Karanganyar nomor 556/2.439.16 tgl 15 Juni 2020 ttg Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Dalam Penyelenggaraan Kepariwisataan Pd Masa Pandemi Covid-19 di Kab. Karanganyar dan Surat Keterangan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tawangmangu no.440/406.25.6/2020 tgl 16 Juni 2020.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Darminto mengatakan r Darmanto menyampaikan bahwa di Jateng telah disetujui untuk reaktivasi kunjungan wisata alam sejumlah 3 dari 5 TWA, namun sampai saat ini baru 1 TWA yang sudah siap untuk melakukan operasioanal kembali/reaktivasi, yaitu TWA Grojogan Sewu.
Hal tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat Tawangmangu dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Pembukaan kembali operasional TWA Grojogan Sewu ini tentu saja tetap memperhatikan protokol new normal.
Pelaksanaan reaktivasi mengikuti tahap-tahap berikut yaitu; (1) persiapan di lapangan, (2) koordinasi dengan para pihak, (3) penguatan administrasi, (4) simulasi dan verifikasi, (5) pengusulan reaktivasi dan (6) persetujuan serta uji coba.
Pimpinan PT.DID selaku pemegang Ijin Usaha Pengusahaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) di TWA Grojogan Sewu, Soekirdi, menyampaikan kesiapannya untuk reaktivasi operasional TWA Grojogan Sewu sesuai dengan arahan Pemerintah.
"Kami telah mempersiapkan kelengkapan antara lain tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, batas antrean tiket, desinfeksi tempat-tempat yang menjadi titik kumpul pengunjung dan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30% dari rata-rata kunjungan harian selama ini," ujarnya. (*)
• Mobil Calya Putih Kecelakaan Masuk Jurang Pekalongan, Tak Kuat Menanjak di Tanjakan Sibelis
• Ini Hasil Survey Terbaru Gibran dan Purnomo di Pilwakot, Pengamat: Warga Solo yang Penting dari PDIP
• Irene Sang Manajer Perusahaan yang Ditemukan Tewas di Lantai Tamu, Pelakunya Diduga Orang Dekat
• Ahli Sebut Manusia Akan Hidup dengan Corona Dalam Waktu Lama, Jangan Manjakan Badan, Ini 17 Faktanya