Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Entah Apa yang Merasuki ANY, Curi Perhiasan Mertua Uangnya untuk Foya-foya

Bukannya berbakti kepada orangtua dari istrinya, justru menggasak perhiasan milik mertua saat kondisi rumah tak berpenghuni alias kosong.

Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pelaku ANY (29) mencuri emas milik mertuannya, dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (5/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN – Entah apa yang merasuki pria berinsial ANY (29) warga Desa Lemah Ireng, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.

Bukannya berbakti kepada orangtua dari istrinya, justru menggasak perhiasan milik mertua saat kondisi rumah tak berpenghuni alias kosong.

Kasus tersebut terungkap saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).

Kisah Tukang Sapu Jalanan Semarang, Tertabrak Pemotor hingga Dijambret

Janda Digilir 2 Pemuda saat Tengah Malam, Kepergok Anak Korban karena Ada Suara Gaduh

Viral Video Anggota Polisi Ambil Bendera Merah Putih di Selokan, Ganjar: Apa Komentarmu?

Legenda Bulu Tangkis China Lin Dan Resmi Gantung Raket Setelah 20 Tahun Berkarir

Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi mengungkapkan, NY yang merupakan seorang penjual angkringan itu mencuri perhiasan emas di rumah di RT 06, RW 02, Dukuh Sidokrekso, Desa Lemah Ireng, Kecamatan Pedan.

ANY melakukan pencurian sejumlah perhiasan emas di rumah WG (55), yang merupakan mertua pelaku.

"Korban yang merupakan orangtua dari isteri pelaku," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

"Kejadian saat bulan puasa," kata dia menekankan.

Nahrowi menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat rumah korban kosong ditinggal pemilik.

Pelaku mengambil dua gelang emas milik korban di dalam lemari korban.

"Pelaku mengambil dua gelang emas yang disimpan korban dalam saku jas yang digantung di lemari korban," lanjut Nahrowi.

Setelah korban mengetahui barangnya hilang, lantas ia mencari dan bertanya kepada pelaku.

Saat itu, pelaku mengaku tidak mengetahui siapa yang mencuri dan tidak mengakui telah mencuri emas milik sang mertua.

Korban kaget, saat mengetahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah menantunya sendiri.

"Saat ini, pelaku kami amankan berserta barang bukti dua nota pembelian perhiasan, surat gadai berserta fotokopinya, dan uang tunai sebesar Rp 239 ribu," ungkap Nahrowi.

Sementara itu pelaku ANY mengaku dirinya mencuri emas milik mertuannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved