Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Akal Bulus 2 Polisi Gadungan Gerebek Istri Bule Jerman Tuduh Pakai Sabu: Diproses atau Rp 150 Juta

Seorang istri bule Jerman cuma bisa pasrah saat 2 orang polisi gadungan masuk ke dalam apartemennya.

Editor: galih permadi
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tiga pelaku pemerasan dan penipuan yang memeras korbannya Rp 150 juta, diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). 

AS dan AR pun menggerebek MD dengan kawannya tersebut dengan senjata api, pistol.

"AS dan AR seolah menggerebek seperti polisi dan langsung menodongkan pistol ke MD dan kawannya itu," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengutip sumber yang sama.

AS dan AR mengaku sebagai polisi saat menggerebek rumah istri bule Jerman ini.

MD dan istri bule Jerman ini panik lantaran narkoba tersebut berada tepat di depannya AS dan AR.

AS dan AR pun mengancam akan memenjarakan MD dan istri bule Jerman tersebut.

Korban pasrah

Istri bule Jerman yang tidak diketahui namanya ini hanya bisa pasrah saat rumahnya digerebek oleh dua orang polisi gadungan.

Saat itu, tersangka AS dan AR memberikan pilihan kepada korban.

Pilihannya yakni akan diproses hukum atau berdamai dengan memberikan sejumlah uang senilai Rp 150 juta kepada dua orang polisi gadungan ini.

"Korbannya merasa ketakutan, sehingga korbannya memberikan Rp 150 juta," kata Kombes Pol Heru Novianto

Tak ada surat tugas

Bahkan, istri bule Jerman ini sempat bertanya terkait surat tugas kedua orang tersebut.

Istri bule Jerman ini curiga lantaran AR dan AS yang mengaku polisi itu tidak membawa surat tugas saat menggerebek rumahnya.

"Ada surat tugas dari kepolisian untuk penggrebekan ini apa tidak," kata Kombes Pol Heru Novianto saat menirukan ucapan dari istri bule Jerman tersebut.

AS dan AR pun enggan memberitahukan surat penugasan dari kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved