Berita Semarang
Pelaku Penampar Perawat di Semarang Jalani Sidang Perdana
Budi Cahyono pelaku penampar perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, di Semarang Timur, pada 9 April 2020 menjalani sidang perdana, Senin (6/7/2020) di
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Budi Cahyono pelaku penampar perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, di Semarang Timur, pada 9 April 2020 menjalani sidang perdana, Senin (6/7/2020) di Pengadilan Negeri Semarang.
Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa telah melakukan penganiayaan.
"Terdakwa melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain," kata JPU dalam dakwaannya.
• Video Simulasi Objek Wisata Guci Buka Khusus untuk Warga Kabupaten Tegal
• Sabtu Besok Sudah Ada Warga yang Pinjam Mobil Dinas untuk Pernikahan, Hendi Minta Tak Usah Kasih Tip
• Tok! Kapolrestabes Semarang Kalah di Praperadilan, Penetapan Tersangka Bos Aguaria Jadi Tidak Sah
• Dibanderol Rp 1,6 Jutaan, Realme C11 Bersaing dengan 15 Ponsel Ini
Dalam dakwaan tersebut terungkap, terdakwa datang di meja pendaftaran klinik dengan kondisi tidak mengenakan masker.
Padahal sesuai aturan klinik, pihak klinik tidak melayani pasien yang tidak mempergunakan masker atau penutup hidung dan mulut.
Pihak klinik juga telah memasang pengumuman bertuliskan "Mohon maaf kami tidak melayani pasien yang menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut."
Sehingga ketika melihat terdakwa tidak memakai masker, saksi Hidayatul Munawaroh perawat yang bertugas di tempat pendaftaran saat itu menegur terdakwa.
Ia menyarankan kepada terdakwa untuk pulang mengambil masker.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, terdakwa tidak mau dan marah-marah lantas memukul kepala Munawaroh dengan tangan kosong sebanyak satu kali.
Seperti diketahui, Budi Cahyono ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang di rumahnya, di Kemijen, Semarang, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.45 WIB.
Ia ditangkap karena telah menampar perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita. Cctv rekaman ketika Budi menampar perawat tersebur viral.
Dia melakukan penamparan itu lantaran emosi ketika diingatkan untuk pakai masker.(yun)