Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

BKN: Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Akan Dilaksanakan September-Oktober 2020

Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 terpaksa ditunda karena pandemi Covid-19.

Tayang:
IST
Peserta seleksi penerimaan CPNS memasuki auditorium G.P.H Haryo Mataram UNS, Sabtu (1/2/2020) 

Materi SKB Melansir informasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, SKB nantinya juga tetap menerapkan sistem CAT.

Materi SKB bagi jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Sementara materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 (dua) jenis/bentuk tes.

Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.

Penerimaan CPNS Tahun Ini, Kemenpan Bakal Menyaring ASN yang Lebih Profesional

Penerimaan CPNS 2019 belum juga usai bahkan pelaksanaan SKB sempat tertunda.

Dalam penerimaan CPNS tahun ini, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan akan menyaring ASN yang lebih profesional.

Sebab, menurut Tjahjo Kumolo, sudah ada sekitar 1,6 juta ASN yang hanya memiliki kemampuan dasar administrasi.

"Memang ASN kita masih 1,6 juta itu adalah ASN yang basicnya hanya basic administrasi. Maka penerimaan CPNS tahun ini kami tidak menempatkan masalah-masalah yang terbatas hanya tenaga administrasi untuk ikut tes," jelas Tjahjo, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Di masa pandemi Covid-19, pemerintah juga telah memberlakukan sistem kerja Work From Home bagi beberapa ASN.

Tjahjo mengaku banyak ASN yang tidak produktik selama bekerja dari rumah pada saat pandemi Covid-19.

Hal ini tentunya menjadi kendala dalam optimalisasi pekerjaan yang diberikan.

Untuk itu dia berharap, sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem lainnya bisa cepat diselesaikan dan ditingkatkan pada masa new normal agar pelayanan kepada publik tetap berjalan.

"Semua akan diarahkan, dituliskan, sehingga akan membangun sebuah postur ASN yang kecil, profesional, produktif, dan cepat melayani masyarakat," sebut Tjahjo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved