Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Pasar Jatingaleh Semarang Ditutup Selama 3 Hari Gara-gara Ada Penularan Covid-19

Dinas Perdagangan Kota Semarang kembali menutup operasional pasar tradisional.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Dinas Perdagangan Kota Semarang memberi garis kuning sebagai penanda Pasar Jatingaleh ditutup operasionalnya selama tiga hari. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perdagangan Kota Semarang kembali menutup operasional pasar tradisional.

Kali ini, Pasar Jatingaleh yang harus ditutup selama tiga hari mulai Rabu (8/7/2020).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman mengatakan, sebelumnya tim gugus tugas telah melakukan rapid tes massal di Pasar Jatingaleh pada Jumat (3/7/2020).

Hari Ini Terjadi Rentetan 4 Gempa Mag di Atas 5, Pertanda Akan Terjadi Gempa Besar? Ini Jawaban BMKG

Teror Pria Semarang Pamer Kelamin di Jalan Wolter Monginsindi, Ini Cerita Para Korban

Muncul Tanda-tanda Merapi Meletus, Ganjar Minta Aktifkan Semua Pengungsian dan Bikin Simulasi

Ini Alasan Ketua Gangster Sukun Stres Semarang Hantam Kepala Korban dengan Batu: Saya Salah Sasaran

Kemudian, tim gugus tugas kembali melakukan tes massal pada Senin (6/7/2020).

Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti hasil tes massal tersebut dan berapa jumlah pedagang yang terpapar Covid-19 yang akhirnya mengharuskan Dinas Perdagangan menutup operasional pasar.

"Terkait data yang mengetahui Dinas Kesehatan.

Kami hanya menutup untuk disterilisasi selama tiga hari mulai Rabu, Kamis, dan Jumat.

Protapnya sama.

Setelah tiga hari disemprot disinfektan akan dibuka kembali," jelas Fravarta, Selasa (7/7/2020).

Dia melanjutkan, Pasar Jatingaleh menjadi pasar yang kesepuluh yang harus ditutup sementara akibat adanya penularan Covid-19.

Dinas Perdagangan pun selalu menekankan kepada pedagang agar benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah sendiri sudah berupaya memberikan fasilitas-fasilitas agar pedagang maupun pengunjung tertib menerapkan protokol kesehatan, diantaranya tempat cuci tangan dan pengaturan jarak.

Kasus penularan yang terjadi di beberapa pasar tradisional, kata Fravarta, harus menjadi pembelajaran bagi pedagang dan pembeli di pasar lain bahwa penularan masih terjadi.

"Sudah beberapa pasar terpapar positif Covid-19.

Itu untuk pelajaran pedagang pasar lain bahwa Covid-19 nyatanya masih ada dan sudah banyak yang terkena.

Selama disiplin, selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, insya allah aman," jelasnya. (eyf)

PKM Tanpa Batas

Pemerintah Kota Semarang kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PKM) hingga rentang waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini disampaikan Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi pada Minggu malam (6/7) di Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang Jalan Pandanaran, Semarang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang telah memberlakukan PKM jilid 4 sejak dua pekan lalu yakni 22 Juni dan berakhir pada 5 Juli 2020.

Hendi, sapaan akrab wali kota menerangkan bahwa PKM dilanjutkan sebagai payung hukum untuk kegiatan patroli TNI/Polri dan Pemerintah kota Semarang dalam penanganan Covid-19.

Namun, bedanya PKM kali ini diberlakukan tanpa ada pembatasan periode tertentu.

"Kalau ada hal yang sangat mendesak untuk menyesuaikan PKM, semisal angka kasus Covid-19 di Kota Semarang menurun bisa saja PKM kita hapus.

Tapi sebaliknya, kalau angkanya terus naik, kemungkinan PKM akan kita perketat dengan menambahkan beberapa pasal yang menuntut pengetatan-pengetatan," jelas Hendi.

Adapun langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Semarang dengan memperpanjang PKM dipengaruhi oleh masih meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini.

Tercatat sampai dengan hari Senin ada 717 kasus positif covid, 965 pasien sembuh dan 195 meninggal dunia, termasuk pasien positif dari luar kota.

Untuk itu Pemerintah Kota Semarang menyatakan akan terus waspada dan melakukan upaya strategis untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Meskipun Hendi sendiri menyebut naiknya kasus Corona di Kota Semarang dikarenakan gencarnya rapid dan swab test yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Untuk itu jika pada PKM jilid 4 lalu, Pemerintah Kota Semarang memberikan kelonggaran-kelonggaran, dirinya mengharapkan masyarakat dapat memahami prinsip protokol kesehatan, sehingga tidak menyalahgunakan pelonggaran yang dilakukan di PKM jilid 4.

"Sebenarnya harapannya agar warga bisa memanfaatkan kelonggaran dengan bijak.

SOP kesehatan jadi prasyarat utama untuk berkegiatan," lanjutnya.

"Namun hasil dari penelusuran kawan-kawan patroli masih ada yang bandel.

Artinya, menurut kami masih ada yang belum memahami makna kelonggaran.

Titik-titik mana yang kami perketat kembali dan mana yang bisa kami pertahankan.

Kami akan berbicara lebih teknis apakah pos pantau perbatasan masih perlu.

Kalau sekiranya mereka tidak begitu perlu kami akan gabungkan dengan tim kota untuk mengecek di dalam kota,” tegas Hendi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menyebutkan terdapat klaster baru Corona di Kota Semarang yakni klaster perusahaan.

”Setidaknya ada tiga perusahaan dari hasil pengujian yang dilakukan,” kata Abdul Hakam tanpa menjelaskan detail ketiga perusahaan itu.

Dia hanya menjelaskan dari ketiga perusahaan itu, masing-masing ditemukan 47 kasus, 24 kasus, serta sekitar seratusan kasus positif.

Menurut Hakam, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dugaan penularan Covid-19 tersebut.

Mengenai penyebab munculnya klaster di tiga perusahaan itu, menurut Hakam, akibat tidak diterapkannya protokol kesehatan dalam lingkungan kerja.

Terhadap lokasi usaha yang menjadi klaster tersebut, sudah dilakukan penutupan operasional selama 14 hari.

“Hingga saat ini, sudah sekitar 2,8 persen penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui rapid maupun swab tes,” ujar Abdul Hakam.(*)

Inilah Sosok DJ Patricia Schuldtz Kekasih Darma Anak Tommy Soeharto, Calon Keluarga Cendana

Biodata Para Pemain Sinetron Dari Jendela SMP, Mulai Wulan, Joko hingga Satria

Kronologi Kecelakaan di Krapyak Semarang hingga Tewaskan Pejalan Kaki, Pandangan Terhalang Mobil

KABAR GEMBIRA HONORER: DPR Ingin Revisi UU ASN, Agar 430 Ribu Honorer K2 Bisa Diangkat Jadi PNS

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved