Berita Regional
Aksi Suami Istri Ini di Luar Nalar, Kata AKBP Rofiq Soal Pembunuhan Berencana RR Bocah 5 Tahun
Polisi memastikan bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial RR yang ditemukan tewas di tengah parit di Kabupaten Pasuruan, dibunuh oleh MT (27) dan I
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Polisi memastikan bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial RR yang ditemukan tewas di tengah parit di Kabupaten Pasuruan, dibunuh oleh MT (27) dan IM (19).
Keduanya adalah pasangan suami istri yang sudah ditetapkan tersangka, dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Keduanya membujuk korban yang saat itu sedang bermain di sungai untuk masuk ke rumah pelaku, Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB.
• 2 Dokter Semarang Kakak Adik Meninggal Karena Corona Menyusul Sang Ayah, Anak Istri Positif Covid-19
• Pulang Kerja, Wanita Ini Temukan Surat dari Driver Ojol di Bawah Pintu, Isinya Kini Viral
• Wali Kota Solo Minta Ganjar Pranowo Menyentil Kepala Daerah Abai Virus Corona
• Anang Hermansyah Syok Lihat Sikap Aurel yang Berubah: Dia Sudah Berani Melawan
"Pelaku memberi iming-iming korban akan dibelikan es krim," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.
Di dalam rumah pelaku, keduanya berhasil membujuk korban untuk melepas perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.
"Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku," terang Rofiq.
Di dalam rumah itu juga, tersangka MT sempat mencabuli korban sebanyak 2 kali saat istri pelaku keluar rumah.
MT mengakui aksinya itu kepada polisi dan hasil visum korban menunjukkan ada luka di bagian intim tubuh korban.
Setelah itu, keduanya membawa korban ke tengah sawah. Setelah itu kepala korban dipukul hingga korban terjatuh.
"Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," terang Rofiq.
Selasa sore, jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.
Tidak lama kemudian, kedua pelaku ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku bersama korban.
Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.
"Motif sesungguhnya masih kami dalami.
Aksi suami istri ini di luar nalar berpikir," pungkas dia.
Terungkap
Teka teki pelaku pembunuhan yang tega menghabisi nyawa bocah 5 tahun asal Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruhan, Jawa Timur mulai terkuak.
Pelaku yang tega membunuh bocah tak berdosa itu adalah pasangan pengantin baru yang juga tetangga korban.
Kedua pelaku adalah Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19).
Sebelum menghabisi korban, pelaku ternyata sempat memperkosa RR (5) dan merampas perhiasannya.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan ini adalah pembunuhan berencana.
"Pembunuhan ini berencana," kata dia.
Ditanya soal motifnya, Kapolres meminta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan ini.
Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini. Untuk motifnya ada beberapa kemungkinan.
"Di sini ada perampasan atau perampokan,ada juga kasus persetubuhan. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres.
Menurut dia, sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi oleh tersangka Moch Tohir.
Setelah itu, korban dipukul kayu dan dibuang ke parit.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, perhiasan korban seperti gelang empat biji, kalung lengkap dengan liontinnya dirampas oleh dua tersangka ini," tambah Kapolres.
Hilang sejak siang
Jenazah RR ditemukan warga Selasa (7/7/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
RR ditemukan sekitar 1000 meter dari rumahnya.
Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno mengungkapkan korban tidak diketahui keberadaannya sejak Selasa (7/7/2020) siang.
Dikatakan Kapolsek, orang tua korban ini sudah mencari korban setelah menyadari yang bersangkutan ini tak kunjung pulang ke rumah.
Setelah dicari kemana-mana, keberadaan RR baru diketahui sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu ada tetangga korban yang melewati parit mau mengairi sawahnya.
"Pertama kali yang menemukan mayat bocah ini warga setempat," kata Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno.
"Saksi kaget melihat ada anak yang kondisi tubuhnya terlentang di tengah parit itu. Saksi langsung melapor ke warga setempat," jelas dia.
Menurut Sugeng, warga melapor sekira pukul 17.00 wib. Saat itu juga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian penemuan mayat.
Perhiasan korban hilang
Polisi masih belum mengungkap penyebab kematian RR, bocah berjenis kelamin perempuan dan berusia 5 tahun yang ditemukan tewas di parit ini.
Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno mengatakan, pihaknya masih butuh waktu untuk mengungkap penyebab kematian korban ini.
Dikatakan dia, pihaknya masih butuh gelar perkara terkait kasus ini. Kendati demikian, ia memastikan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dari lokasi kejadian.
"Kami masih perlu dalami lagi. Kami juga masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit, kira - kira apa yang ditemukan oleh pihak rumah sakit," jelas dia.
Mantan Kasatnarkoba Polres Pasuruan ini menyampaikan, pihaknya tidak menemukan tanda - tanda kekerasan di tubuh korban jika dilihat dari sisi luarnya.
"Tidak ada. Tapi memang ada barang korban yang menghilang dan tidak ditemukan saat jenazah korban ini ditemukan," sambung dia.
Barang itu adalah perhiasaan. Informasi yang didapatkan, korban ini menggunakan perhiasan biasanya seperti anting, kalung.
"Nah ini masih kami cek dulu. Apa memang benar. Nanti akan kami kroscek," sambung dia.
Yang jelas, kata Kapolsek, pihaknya menemukan sandal, es krim utuh, dan kayu. Namun, ia tidak berani memastikan apakah barang ini berkaitan dengan penemuan mayat korban.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Dijanjikan Es Krim, Dihabisi di Tengah Sawah"
• Inilah Sosok DJ Patricia Schuldtz Kekasih Darma Anak Tommy Soeharto, Calon Keluarga Cendana
• Sudah 3 Hari Mobil Pikap Hitam Misterius Berada di Tengah Hutan, Ini Penjelasan Polisi Hutan
• Viral Kisah Kejujuran Driver Ojol Tulis Surat ke Penumpang Kembalikan Uang Rp 35 Ribu, Ini Faktanya
• 6 Muda-Mudi Mesum di Hotel Terjaring Razia Polisi, Kena Denda Hingga Rp 2 Juta