Berita Regional
Pria Ini Berani Tantang Polisi yang Bubarkan Judi Sabung Ayam, Ternyata Anak Anggota DPRD
Seorang pemuda marah dan menantang polisi yang membubarkan acara judi sabung ayam.
"Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 207, 335, dan 212 KUHP.
Untuk ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan tapi sesuai aturan KUHP maka kita akan lakukan penahanan," kata Didik.
Diberitakan sebelumnya, AS, seorang pemuda menantang anggota polisi saat membubarkan arena judi sabung ayam di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan, petugas menangkap AS di kediamannya di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, saat tertidur pulas.
“Kebetulan yang bersangkutan sedang istirahat dan petugas langsung membawa ke Polda Sulawesi Selatan, karena kasus ini sedang ditangani Polda sesuai arahan Kapolda Sulawesi Selatan,” kata Yudha. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Tantang Polisi di Arena Sabung Ayam Ternyata Anak Anggota DPRD Toraja Utara"
• Ribuan Warga Tolak Tes Covid-19 karena Percaya Virus Corona sebagai Konspirasi
• Ini Syarat yang Diberikan Raffi Ahmad kepada Merry Asistennya jika Ingin Dibelikan Rumah
• Setelah Jalani Perawatan Intensif, Kembar Siam Tertua di Dunia Meninggal di Usia 68 Tahun
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pandu dan Susi Tewas Kecelakaan Ditabrak Truk Molen dari Belakang