Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Duo Demak Mencuri Di Semarang Satu Tertangkap Satu Buron

Kholid Agus Nisfian (18) ditangkap jajaran Polsek Tembalang lantaran mencuri satu unit sepeda di Pedalangan Banyumanik Semarang.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video duo Demak mencuri di Semarang satu tertangkap satu buron.

Kholid Agus Nisfian (18) ditangkap jajaran Polsek Tembalang lantaran mencuri satu unit sepeda di Pedalangan Banyumanik Semarang.

Warga Demak tersebut mengaku, tidak sengaja mencuri barang yang tengah digandrungi masyarakat itu.

"Saya sama teman awalnya ingin ambil motor, namun di sebelah motor ada sepeda maka saya ambil," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/7/2020).

Kholid menuturkan, lebih memilih mencuri sepeda lantaran barang tersebut sedang banyak dicari orang.

Harapannya setelah dicuri mudah untuk dijual.

"Apalagi ngambilnya gampang, rencana saya jual Rp. 1 juta pasti laku," katanya.

Kholid bersama temannya Kipli yang kini masih buron.

Memang menyisir daerah Tembalang dan Banyumanik untuk berniat mencuri, Minggu (28/6/2020) dinihari.

Setiba di depan sebuah rumah di Jalan Tusam Timur Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang mereka lalu beraksi.

Kholid bertugas masuk ke pekarangan rumah untuk eksekusi.

Sementara Kipli menunggunya di luar rumah untuk mengawasi sekitar.

"Saya bobol pagar dengan kunci L," bebernya.

Selepas berhasil masuk ke teras rumah, Kholid mengurungkan niat mencuri motor.

Dia lebih memilih sepeda agar mudah untuk dicuri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved