Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Duo Demak Mencuri Di Semarang Satu Tertangkap Satu Buron

Kholid Agus Nisfian (18) ditangkap jajaran Polsek Tembalang lantaran mencuri satu unit sepeda di Pedalangan Banyumanik Semarang.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq

Perawakan kurus, kulit hitam, rambut pendek ikal, dan bertato di lengan kiri.

"Kami masih terus memburu satu pelaku tersebut," jelasnya.

Dikatakan Kompol Mas'ud, penangkapan terjadi saat pihaknya melihat tersangka Kholid sedang naik sepeda.

Sepeda itu merk Pacific Exotic warna hitam oranye.

Di belakang Kholid ada Kipli yang mendorongnya dengan motor.

Lantaran curiga sepagi itu ada goweser.

Pihaknya lalu mencoba menghentikan mereka ketika melintas di wilayah Tembalang.

Ketika dihentikan, rupanya Kipli tahu bahwa itu Polisi.

Lantas dia memilih melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor

"Sepeda itu dicuri dari sebuah rumah di Jalan Tusam Timur Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang," katanya.

Setelah dilakukan pendalaman, Kholid ternyata pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam di kampung Juwono Mangunharjo Tembalang.

"Tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan lantaran dilakukan pada malam hari oleh dua orang," kata Kapolsek. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved