Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ada Mayat ABK Indonesia Dalam Kulkas Kapal Cina, Nama Hasan Afriandi: Berangkat Lewat Agen di Tegal

Kapal asing berbendera Cina, yang di dalamnya terdapat seorang ABK WNI meninggal, digiring polisi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kapal asing berbendera Cina, yang di dalamnya terdapat seorang ABK WNI meninggal, digiring polisi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapal tersebut berlayar dari Argentina menuju Singapura.

Dalam perjalanannya, pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya WNI meninggal di kapal tersebut.

Pengakuan Tersangka Pembunuh Vanny Yulianita Akhirnya Motifnya Terungkap

Viral Tukang Parkir di Subang Tiba-tiba Datang Minta Uang Padahal Motor Tidak Parkir

Alasan Ganjar Ogah Perbaiki Jalur Evakuasi Merapi di Klaten Rusak Parah dan Sempat Viral

Kisah Kalistru Momode, Anak Timor Leste yang Diambil Tentara Indonesia pada Masa Perang

Seorang anak buah kapal (ABK) ditemukan meninggal dunia dan disimpan di pendingin (freezer) di atas kapal perikanan tersebut.

ABK Indonesia yang tewas itu bernama Hasan Afriandi asal Lampung yang disalurkan melalui PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang berada di Desa Kalidawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

"Kami meminta pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada masalah ini karena menyangkut kejahatan perdagangan orang yang menimbulkan kerugian korban jiwa," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, ketika dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Petinggi PT MTB sebetulnya telah dicokok personel dari Polda Jateng atas rentetan kasus yang terjadi selama ini.

Namun demikian, Abdi meminta kepolisian agar menyoroti kasus ini sehingga tidak ada nyawa melayang dari para ABK yang bekerja di luar negeri.

Ia menuturkan PT MTB tidak memiliki izin operasional yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Surat Izin Perusahan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Kejadian ini menambah daftar korban ABK Indonesia yang direkrut dan dikirim bekerja ke kapal ikan Cina oleh PT MTB," jelasnya.

Berdasarkan catatan DFW Indonesia, sampai saat ini terdapat 27 orang ABK Indonesia yang menjadi korban dari PT MTB dengan status meninggal, hilang dan selamat meskipun mengalami kekerasan.

Sementara, awak kapal yang bersama almarhum Hasan berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Ada dari Brebes, Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Jakarta, Sukabumi, Kediri, Indramayu, Lampung, Cirebon, dan sebagainya.

"Korban yang diberangkatkan oleh PT MTB bukan dari Tegal dan Jateng saja tapi dari Pematang Siantar, Padang, Magetan, NTB, Lampung dan Jakarta," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, seharusnya kasus ini langsung ditangani Bareskrim Polri, bukan kepolisian di daerah.

(mam)

Sambung Rasa Peserta Pengguna Layanan Cuci Darah Dalam Program JKN-KIS

Solusi Pendidikan di Era Pandemik, Beasiswa RAK Program Bakti Pendidikan Reuni Akbar Karangturi

Ganjar Pranowo Marah Limbah di Blora Dibuang ke Bengawan Solo: Nekat, Tak Tutup!

Kronologi Anak Jalanan Ngaku Punk Salatiga Digebuki Paving dan Dibakar: Ludahi Teman Mabuk

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved