Berita Regional
Detik-detik 4 Pria Curi Uang Rp 90,8 Juta di Dalam Mobil, Modus Pelaku Gembos Ban
Kali ini mobil bendahara Desa Ciandam, Kecamatan Mande yang menjadi sasaran dan uang sebesar Rp 90,8 juta raib.
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Pencuri modus gembos ban kembali beraksi di Cianjur.
Kali ini mobil bendahara Desa Ciandam, Kecamatan Mande yang menjadi sasaran dan uang sebesar Rp 90,8 juta raib.
Kepala Desa Ciandam, Elin, mengatakan kronologisnya berawal saat bendahara dan staf desa yang baru mengambil uang dari bank mampir ke toko untuk memesan spanduk di kawasan Bojongherang.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Nur Tewas Kecelakaan Terlindas Truk Saat Bonceng Anaknya
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Guru Perempuan Tewas Dibunuh, Mayat Tanpa Busana di Dalam Ember
• Ini Saran Dokter Waktu Tepat Berhubungan Intim Pasca Istri Melahirkan
• Mantan Suami Murka Herlina Tolak Berhubungan Intim Lalu Bakar Mantan Istri dan 3 Anak Sedang Tidur
"Kebetulan saya tidak ikut. Penuturan bendahara tiba-tiba ban mobil sebelah kiri belakang kempes. Mereka berhenti di kawasan Bojongherang untuk memeriksa kondisi ban, keduanya turun dari mobil," ujar Elin melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2020).
Elin mengatakan, saat keduanya turun tiba-tiba ada yang mengambil uang dari dalam mobil.
"Sempat terlihat dan dikejar. Rupanya pelaku tak sendiri, ia melemparkan uang di jalan ke arah pelaku lain yang sudah berada di motor," kata Elin.
Elin mengatakan, kedua anak buahnya tak berhasil menangkap para pelaku yang kabur.
"Suasananya ramai, anak buah saya katanya sempat teriak minta tolong," kata Elin.
Elin mengatakan, uang sebesar Rp 90,8 juta tersebut terdiri dari Rp 40 juta uang pribadi dan Rp 50,8 juta uang dana desa yang akan digunakan untuk biaya pembangunan.
"Saya datang ke lokasi setelah kejadian, yang ngambil uang dari bank itu PPK dan bendahara desa. Mereka ke Bojongherang rencananya mau pesan baliho," ujar Elin.
Elin mengatakan, pada saat pengambilan uang tersebut memang tidak menggunakan pengawalan pihak keamanan.
"Iya kami tidak memakai pengawalan," katanya.
Kasus pencurian dengan modus gembos ban saat ini dalam penyelidikkan pihak kepolisian Polsek Cianjur kota.
Empat Orang
Pihak kepolisian Piket Reskrim dan timsus menduga pelaku pencurian dengan modus gembos ban berjumlah empat orang.