Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ganjar Pranowo Marah Limbah di Blora Dibuang ke Bengawan Solo: Nekat, Tak Tutup!

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo geram dengan kembali tercemarnya aliran sungai Bengawan Solo.

Istimewa
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin rapat tindak lanjut terkait pencemaran Sungai Bengawan Solo yang terus saja terjadi, Kamis (9/7/2020). (Humas Pemprov Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo geram dengan kembali tercemarnya aliran sungai Bengawan Solo.

Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan, baik perusahaan besar atau kecil untuk tidak membuang limbah ke sungai dan melaksanakan komitmen yang disepakati Desember 2019 lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah memberikan waktu 12 bulan kepada seluruh perusahaan yang ada di bantaran Bengawan Solo untuk memperbaiki pengelolaan limbahnya.

Kisah Kalistru Momode, Anak Timor Leste yang Diambil Tentara Indonesia pada Masa Perang

Pengakuan Tersangka Pembunuh Vanny Yulianita Akhirnya Motifnya Terungkap

Alasan Ganjar Ogah Perbaiki Jalur Evakuasi Merapi di Klaten Rusak Parah dan Sempat Viral

Viral Tukang Parkir di Subang Tiba-tiba Datang Minta Uang Padahal Motor Tidak Parkir

Apabila selama 12 bulan itu tidak dilaksanakan dan perusahaan tetap membuang limbah ke sungai Bengawan Solo, maka Ganjar akan membawa ke jalur hukum.

"Hari ini terjadi pencemaran lagi, meskipun tidak separah tahun lalu."

"Selama ini kami sudah berusaha mengendalikan, relatif beberapa komunitas dan usaha kecil seperti pabrik ciu, peternakan babi, tekstil sudah memperbaiki."

"Tapi, hari ini ketahuan ada beberapa yang masih nekat membuang langsung limbahnya ke sungai," kata Ganjar usai memimpin rapat soal pencemaran Bengawan Solo di Gedung B lantai 5 kantor Gubernur Jateng, Kamis (9/7/2020) sesuai rilis yang diterima tribunjateng.com.

Dari rapat yang digelar dengan menggandeng instansi terkait dan perwakilan perusahaan, Ganjar mendapatkan fakta bahwa masih ada yang membuang limbahnya langsung ke sungai.

Bahkan sebelum rapat, Ganjar mendapat foto bagaimana pembuangan limbah dilakukan langsung ke Bengawan Solo di daerah Blora.

"Tadi juga dalam rapat, ada dua perusahaan besar yang kami mintai keterangan."

"Satu mengaku bahwa memang membuang langsung ke sungai karena ada kerusakan di mesin IPAL nya."

"Tadi dia mengaku salah dan sedang diperbaiki, satu atau dua hari selesai. Saya tegur keras tadi," terangnya.

Namun, Ganjar masih memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan.

Apabila tidak segera diperbaiki dan tetap nekat membuang limbah ke sungai, maka dirinya tidak segan untuk menutup pabrik itu.

"Maka saya peringatkan mereka, ini sudah masuk bulan ketujuh."

"Kalau nanti tidak bisa, maka kami ambil tindakan hukum."

"Karena ini belum ada setahun, jadi saya peringatkan dulu."

"Tapi kalau besok terjadi lagi (membuang limbah ke sungai), sanksinya langsung saya tutup," ucapnya.

Membuat Tim Patroli Sungai

Untuk menghindari adanya pembuangan limbah secara langsung ke Bengawan Solo, Ganjar sudah membentuk tim patroli sungai.

Tim terdiri dari berbagai unsur, baik dari Pemprov Jateng, Kabupaten/Kota dan Pemprov Jatim.

"Kami sudah sepakat dengan Jatim untuk membuat patroli."

"Bahkan dari TNI/Polri sudah siap membantu."

"Tim itu sudah dibentuk, minggu depan saya minta turun semuanya."

"Masyarakat juga saya minta membantu mengawasi," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, diketahui masih ada problem yakni industri kecil yang kesulitan membuat IPAL.

Ganjar kemudian meminta didata agar bisa dibantu dari pemerintah.

"Nanti kami bantu, kami carikan metode dan teknologinya agar mereka semua tetap bisa berusaha dan tidak mencemari."

"Tadi kami juga mengajak Kementerian LHK dan Kementerian Perindustrian dalam rapat, supaya bisa mengetahui peta ini," tutupnya.

(*)

Kronologi Anak Jalanan Ngaku Punk Salatiga Digebuki Paving dan Dibakar: Ludahi Teman Mabuk

Viral Ojol Berdarah-darah Pertahankan Motor, Dipukuli Purnomo Pakai Pipa Besi Berkali-kali

Tukang Tambal Ban Nyambi Jualan Trihex di Tugurejo Semarang, Kode Mas Punya Barang Gak?

Mbah Jarwo Divonis Hakim Bayar Denda Rp 250 Ribu, Ketahuan Curi Kotak Amal Rp 7.000 Buat Makan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved