Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mbah Jarwo Divonis Hakim Bayar Denda Rp 250 Ribu, Ketahuan Curi Kotak Amal Rp 7.000 Buat Makan

Seorang kakek asal Pedukuhan Karangwuluh Lor, Temon, Kulon Progo, DIY, Sujarwo (60), divonis majelis hakim denda Rp 250.000.

Istimewa
Sujarwo (60) lanjut usia asal Kalurahan Karangwuluh, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menjalani pemeriksaan di Polsek Temon.(DOKUMENTASI POLSEK TEMON) 

TRIBUNJATENG.COM, KULON PROGO - Seorang kakek asal Pedukuhan Karangwuluh Lor, Temon, Kulon Progo, DIY, Sujarwo (60), divonis majelis hakim denda Rp 250.000 atas pencurian uang infak sebesar Rp 7.000, Selasa (7/7/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Wates.

Terdakwa, dalam sidang, sempat mengaku uang infak tersebut untuk membeli makanan.

Dari hasil fakta persidangan, istri Sujarwo setiap hari menyediakan makanan di rumah.

Kisah Kalistru Momode, Anak Timor Leste yang Diambil Tentara Indonesia pada Masa Perang

Viral Tukang Parkir di Subang Tiba-tiba Datang Minta Uang Padahal Motor Tidak Parkir

Pengakuan Tersangka Pembunuh Vanny Yulianita Akhirnya Motifnya Terungkap

Siswo Mampu Jual 60 Kelapa Wulung Setiap Hari Selama Pandemi Corona


“Sehingga rangkaian keterangan sebagaimana fakta di persidangan menguatkan keyakinan hakim bahwa ada niat jahat kakek tersebut untuk mencuri uang infak di mushola dusun setempat,” kata Juru Bicara PN Wates, Edy Sameaputty, Rabu (8/7/2020).

Edy menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kecurigaan takmir masjid.

Saat itu, jumlah uang infak berkurang Rp 7.000.

Sebelumnya sudah dihitung dan jumlahnya Rp 20.000.

Takmir tersebut, menurut Edy, lalu mengecek rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut, tampak Sujarwo membuka dan mengambil uang dari dalam kotak infak.

Setelah itu dilakukan mediasi di kantor kelurahan setempat.

Namun, tak ada titik temu dan membuat Sujarwo dilaporkan ke polisi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek Pencuri Uang Infak Rp 7.000 Divonis Denda Rp 250.000, Ini Penjelasan PN Wates "

Ganjar Pranowo Pingsan Pas Gowes di Jalan Menanjak Semarang: Malunya Itu Enggak Habis-habis

Tak Cuma Operasionalkan Pariwisata Tegal, Dedy Yon: Kami Galakkan Wahana Baru

Video Destinasi Lawang Sewu Semarang Buka Lagi Setelah 4 Bulan Tutup

Pemkot Salatiga Perpanjang Pembelajaran Daring hingga Desember 2020

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved