Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Promoter Polda Jateng

Polres Kebumen & BPN Tandatangani MoU, Bhabinkamtibmas Siap Kawal Program PTSL

Polres Kebumen bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan penandatanganan surat keputusan bersama atau Memorandun of Understanding (MoU).

Editor: muh radlis
IST
Penandatanganan MoU antara kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen dengan Polres Kebumen serta kerjasama di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan penandatanganan surat keputusan bersama atau Memorandun of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU tersebut terkait keputusan bersama antara kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen dengan Polres Kebumen serta kerjasama di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat itu hadir bersama pejabat utama Polres dalam acara yang digelar di Kantor BPN Kabupaten Kebumen, Selasa (7/7), pagi.

Pengakuan Tersangka Pembunuh Vanny Yulianita Akhirnya Motifnya Terungkap

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mahasiswa Doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogya Meninggal di Kamar Kos

Viral Tukang Parkir di Subang Tiba-tiba Datang Minta Uang Padahal Motor Tidak Parkir

Pulang Kerja, Wanita Ini Temukan Surat dari Driver Ojol di Bawah Pintu, Isinya Kini Viral

Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Kapolres Kebumen bersama dengan Kepala BPN Kabupaten Kebumen Tugas Dwi Padma.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kerjasama antara BPN dengan Polri, selanjutnya Kanwil Jawa tengah dengan Polda Jawa Tengah.

Untuk di Kebumen antara BPN Kabupaten Kebumen dan Polres Kebumen," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Menurut AKBP Rudy, kerja sama antara BPN dengan Polri ini sangat dibutuhkan guna menyelesaikan permasalahan pertanahan khususnya pensertifikatan hak atas tanah yang berujung konflik masyarakat.

Dari MoU itu, Polres Kebumen siap melibatkan Bhabinkamtibmas ikut mengawal penyelesaian persoalansertifikat hak atas tanah di tingkat desa.

"Kita kedepankan Bhabinkamtibmas. Segala konflik sosial akan diselesaikan melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas di tiap-tiap desa," katanya.

Selanjutnya Kepala BPN meminta agar Polres Kebumen ikut mengawal Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa-desa yang selama ini telah berjalan.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. (Humas Polres Kebumen)

AKBP Rudy Cahya Salut Keberanian Warga Laporkan Aktifitas Judi Togel

Gemari Minta Pemkab Semarang Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan

Equnix Tawarkan Solusi Teknologi Informasi Berbasiskan Open Source di Era New Normal

Belanja Kementerian & Lembaga di Jateng Semester Pertama 2020 di Bawah 40%

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved