Virus Corona Jateng
BREAKING NEWS: Dokter Semarang Ahmadi Nur Huda Meninggal Karena Corona, Kakak Ipar Said Muhtar
Salah satu dokter yang menangani pasien covid-19 di rumah sakit RSUD KRMT Wongsonegoro, dr Ahmadi Nur Huda meninggal dunia
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabar duka kembali menghinggapi dunia medis Kota Semarang.
Salah satu dokter yang menangani pasien covid-19 di rumah sakit RSUD KRMT Wongsonegoro, dr Ahmadi Nur Huda meninggal dunia pada Jumat (10/7/2020).
Kabar terkait meninggalnya dr. Ahmadi juga dibenarkan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Elang Sumambar saat dikonfirmasi Tribun Jateng.
• Biodata Dinda Hauw Istri Rey Mbayang, Pemain Film Surat Kecil Untuk Tuhan
• Pernyataan Resmi Nella Kharisma Soal Cak Malik Bukan Suaminya: Gak Eruh Tapi Kemeruh
• Viral Nama Dita Leni Ravia Asal Gunungkidul Jogja, Ini Arti dan Maknanya
• Mahasiswi Kedokteran Ini Dinyatakan Positif Corona Setelah Pulang dari Semarang
"Betul, tadi pukul 6.45 dr Ahmadi meninggal, dan saat ini sudah disemayamkan," kata Elang, Jumat (10/7/2020).
Elang mengatakan, Dr Ahmadi meninggal dengan status positif covid-19, dengan penyakit penyerta atau komorbid yaitu sakit gula.
Dengan demikian saat ini, sudah ada tiga dokter di Kota Semarang yang meninggal karena positif covid-19.
Sebelumnya, dua dokter anggota IDI Semarang yang meninggal karena positif covid-19 yaitu dr Sang Aji Aneswara yang bekerja di Puskesmas Karanganyar Tugu.
Beberapa waktu sebelumnya, saudara dr Sang Aji, yaitu dr Elliana Widiastuti juga meninggal karena positif covid-19.
Dr Elliana berstatus sebagai dokter di Puskesmas Halmahera Semarang.
Untuk itu, Elang berharap kepada pemerintah adanya jaminan perlindungan pemeriksaan berskala dengan cara dilakukan pemeriksaan berskala.
"Ini sangat penting. Ini sudah kuncinya. Artinya ada perlindungan melalui pemeriksaan berskala bagi teman-teman nakes.
Yang kedua adalah ikuti protokolernya," tegas Elang.
Mantan dokter tim PSIS Semarang ini menambahkan, dengan melihat kasus yang ada saat ini ia mengjimbau agar dokter yang usianya sudah memasuki usia 55 tahun ke atas untuk tidak memaksakan diri.
Termasuk juga dokter muda yang memiliki riwayat komorbid.