Berita Banyumas
Rentan Penularan Covid-19, Wisata Air di Banyumas Belum Mendapatkan Izin Dibuka
berdasarkan SOP Gubernur Jateng Objek wisata Kolam Renang belum diijinkan dibuka dulu karena rentan penularan Covid-19
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Objek wisata air atau kolam renang di Banyumas masih belum boleh dibuka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani, usai rapat di pendopo Si Panji Purwokerto, pada Jumat (10/7/2020).
Asis mengatakan jika berdasarkan SOP Gubernur Jateng Objek wisata Kolam Renang belum diijinkan dibuka dulu karena rentan penularan Covid-19.
"Kalau di kolam renang ada persyaratannya, kita tidak tahu apalah air bisa menularkan ada atau tidak, tapi antisipasi.
Kemenkes ada syaratnya tetapi memang masih ditunda dulu, karena risikonya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/7/2020).
Asis menambahkan jika wisata renang memanag airnya tidak menulari, tetapi biasanya setelah renang orang akan meludah dan sebagainya.
Hal itulah yang menjadi kerawanan penularan di kolam renang.
Wisata dibuka, tetapi hanya bisa untuk berswafoto saja, jika ada kolam renang nya maka akan ditutup.
Sampai dengan saat ini sudah ada 15 Objek wisata di Banyumas yang sudah diverifikasi oleh bupati Banyumas yang siap dibuka kembali pekan depan.
Meskipun pasien covid-19 di Banyumas mengalami penambahan, namun pihaknya percaya diri akan tetap membuka objek wisata dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
"Pokoknya wajib menggunakan masker, jaga jarak, pembatasan pengunjung, pemesanannya online.
Hal itu wajib demi mengantisipasi adanya klaster tempat wisata," ungkapnya.
Sampai dengan saat ini, baru ada dua tempat wisata di Banyumas yang resmi dibuka, yaitu Limpakuwus dan Wisata Off-road.
Lima belas tempat wisata yang akan dibuka kembali adalah tempat wisata milik swasta dan desa-desa wisata.
"Verifikasi sudah selesai dan ada sekitar 15 tempat wisata yang akan buka," jelasnya.
Sementara itu untuk tempat hiburan malam masih belum juga diijinkan dan masih tutup sampai perpanjangan masa tanggap darurat sampai 31 Juli 2020. (Tribunbanyumas/jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-dinas-pemuda-saat-ditemui-selasa-772020.jpg)