Berita Jawa Tengah
Cabuli Murid, Guru Tari Kuda Lumping Harus Pendam Rasa Cinta di Penjara: Nduk Aku Tresno Awakmu
Di hadapan Polisi, DA yang berstatus duda mengaku menaruh hati kepada muridnya tersebut.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Seorang guru tari kuda lumping di Kebumen harus berurusan dengan polisi.
Guru berinisial DA, warga Jlegiwinangun Kecamatan Kutowinangun, ditangkap anggota Polres Kebumen karena mencabuli muridnya, Bunga (18), bukan nama sebenarnya.
Pencabulan dilakukan DA pada hari Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
• Pernyataan Resmi Nella Kharisma Soal Cak Malik Bukan Suaminya: Gak Eruh Tapi Kemeruh
• Biodata Rizky Billar, Sosok Viral di Balik Pernikahan Dinda Hauw dan Rey Mbayang
• Update Virus Corona Kota Semarang Sabtu 11 Juli 2020, Mijen Kembali Catatkan Kasus Positif
• Harga Kapulaga Tembus Rp 250 Ribu Per Kilogram, Petani Banjarnegara Mendulang Untung
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menuturkan, tersangka merupakan guru dari korban.
DA ditangkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polsek Kutowinangun.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban," tuturnya, Sabtu (11/7/2020).
Menurutnya, DA melampiaskan nafsu di rumah kosong milik saudaranya.
Sebelumnya, saat sore hari, tersangka mengajak korban jalan-jalan.
"Pada saat itu, orangtua korban sempat mencarinya karena pergi tanpa pamit,"tutur Kapolres.
Di hadapan Polisi, DA yang berstatus duda mengaku menaruh hati kepada muridnya tersebut.
Kegiatan latihan bersama membuat jatuh hati kepada muridnya sejak pandangan pertama.
"Iya, Pak, saya lakukan karena cinta.
Nduk aku tresno awakmu," ujarnya mengulang kembali kata cintanya kepada korban di hadapan polisi.
Atas perbuatan mesumnya tersebut, tersangka harus menyimpan rasa cintanya kepada murid di balik jeruji besi.
Tersangka dijerat dengan Pasal pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (rtp)
• Satu Keluarga di Salatiga Positif Covid-19, Suami Kerja di Semarang Tulari Istri Ibu dan Bayi
• Epidemiolog: Indonesia Masuk Fase Berbahaya
• Demi Hidupi Keluarga, Kakak Adik Diam-Diam Pakai Mobil Ayah untuk Curi Motor: Anak Saya Lima
• Sambil Ancam Saya Pakai Arit, Pelaku Terus Ciumi Pipi dan Wajah Saya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/guru-tari-kuda-lumping-digelandang-di-mapolres-kebumen.jpg)