Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Heboh Kabar Mapel Bahasa Arab dan PAI Dihapus dari Kurikulum? Ini Penjelasan Kemenag

Banyak yang mempertanyakan apakah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan kurikulum Bahasa Arab di madrasah akan dihapuskan.

Editor: m nur huda
Twitter
Tangkapan layar twit soal mata pelajaran Bahasa Arab dan PAI yang dipertanyakan. 

TRIBUNJATENG.COM - Perubahan kurikulum baru di madrasah sedang menjadi perhatian di media sosial. 

Melalui media sosial Twitter, banyak yang mempertanyakan apakah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan kurikulum Bahasa Arab di madrasah akan dihapuskan.

Padahal kedua mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran khas di madrasah.

Viral Video Mobil Wapres Diisi BBM Pakai Jeriken di Sukabumi, Ini Penjelasan Setwapres

ABG Pesta Seks saat Perayaan Ultah di Kamar Hotel, 37 Pasangan dan Sekotak Kondom Diamankan

Geger Sebuah Rumah Pindah Tempat Dalam Semalam, Pemilik: Enggak Ada yang Bantu

9 Orang Terduga Terlibat Tewasnya Pesilat Cilik saat Latihan di Sukoharjo Ditangkap

Beberapa cuitan yang mempertanyakan mengenai hal itu adalah sebagai berikut:

Penjelasan Kemenag

Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori menjelaskan bahwa pada tahun pelajaran 2020/2021 madrasah menggunakan kurikulum yang baru.

Sementara itu menurut Durori, yang menjadi persoalan di media sosial menurutnya hanya salah paham dalam membaca kalimat di surat edaran yang tersebar.

Seperti diketahui, surat edaran dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag poin ke-3 berbunyi:

Dengan berlakunya Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah surah tidak berlaku lagi.

"KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah itu satu frasa," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Durori menjelaskan, nantinya yang akan menggunakan kurikulum baru meliputi Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA).

Meski demikian, mata pelajaran dalam pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.

Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

Dia menjelaskan, perbedaan KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21.

Selain itu Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru, sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu membeli buku materi baru.

Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved