Berita Sukoharjo
2 Tembakan Densus 88 di Paha dan Perut Akibatkan MJI Ngruki Sukoharjo Terduga Teroris Tewas
Keluarga terduga teroris yang ditangkap di Dukuh Ngruki, kawasan Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo mendapatkan kejelasan
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Seorang terduga teroris asal Desa Ngruki Sukoharjo tewas.
Keluarga terduga teroris yang ditangkap di Dukuh Ngruki, kawasan Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian MJI (22).
Menurut Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono, yang mewakili keluarga MJI menyebutkan, jika terduga teroris terdapat luka tembak di bagian tubuhnya.
• Inilah Sosok Intan Ratna Istri Maell Lee Preman Terkuat di Bumi, Temani dari Sopir Hingga Youtuber
• Cerita Versi Keluarga Terduga Teroris Ditembak Densus 88 di Ngruki Sukoharjo Saat Naik Sepeda Onthel
• Ketua KPU Diduga Selingkuh Langsung Diberhentikan: Tak Bisa Jaga Kehormatannya
• Ganjar Pranowo Terima Endorse Produk UKM Lewat Story Instagram Hastag #LapakGanjar, GRATIS
"Keterangan dari seorang anggota Polri di rumah sakit ditemukan dua luka tembak pada bagian paha kanan dan perut pada tubuh Ikhsan," kata Endro, Minggu (12/7/2020).
Luka tembak itu didapatkan MJI saat proses penangkapannya di jalan Lurik Ngruki, RT 05 RW 17, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo pada Jumat (10/7/2020) kemarin.
Dikatakannya, dari pihak Polri sudah berupaya maksimal dengan membersihkan sisa-sisa proyektil dengan melakukan operasi di UGD RSUP dr Karyadi Semarang.
Namun nyawa MJI tidak tertolong, hingga dikabarkan meninggal pada Sabtu (11/7/2020) malam.
Dia menyayangkan aksi penembakan itu, karena mestinya tidak boleh ada tembakan yang mematikan saat akan menangkap seseorang.
"Harusnya cukup diberikan tembakan peringatan atau melumpuhkan, mengingat dia hanya membawa sepeda onthel atau sepeda angin dan tidak membawa benda membahayakan petugas," jelasnua.
Endro menambahkan tembakan pada bagian perut tersebut kemungkinan yang membuat kematian pada MJI.
"Kami sudah konsultasi, bisa meminta investigasi kepada Komnasham atau DPR RI," ucap dia
"Meskipun ini alasan UU, tetapi dengan melumpuhkan itu cukup," kata dia.
Selain itu, pihak keluarga sendiri saat ini masih mempertanyakan perihal surat penangkapan MJI.
"Surat penangkapan tidak diberikan, malah saya diminta untuk tandatangan surat penangkapan dan surat itu tidak diberikan pada keluarga," ujarnya.
MJI ditangkap karena diduga ikut terlibat dalam penyerangan Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni di Tawangmangu pada 21 Juni lalu.