Berita Regional
Ketua KPU Diduga Selingkuh Langsung Diberhentikan: Tak Bisa Jaga Kehormatannya
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Sumba Barat.
“Berkaitan dengan keputusun DKPP, saya diberhentikan secara tetap dan berlaku sejak tanggal dibacakan putusan tersebut. Keputusan itu wajib ditindaklanjuti oleh KPU RI dalam masa 7 hari sejak putusan diumumkan dan diawasi prosesnya oleh Bawaslu. Tetapi sampai dengan saat ini saya belum mendapat konfirmasi dari pihak KPU Provinsi, KPU kabupaten, maupun Bawaslu”, kata Sophia.
Anggota KPU NTT, Yosafat Koli, yang dimintai konfirmasi terkait pemberhentian Sophia menegaskan, salinan keputusan tersebut belum ada di KPU Provinsi.
“Belum ada. Jika sudah ada, kami lanjutkan kepada yang bersangkutan”, papar Yosafat Koli yang juga Juru Bicara KPU NTT, saat dihubungi lewat pesan singkat, Minggu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Perselingkuhan, Ketua KPU Sumba Barat Diberhentikan "
• 25 Mahasiswa Kedokteran UNS Positif Corona, Tertular Mahasiswa Magang RSUD Moewardi Solo
• PSIS Semarang Resmi Daftarkan Stadion Citarum Semarang Sebagai Homebase Mahesa Jenar di Liga 1
• Bupati Achmad Ultimatum Kepala Sekolah Kembalikan Uang Pungli PPDB Banyumas 2020 ke Wali Murid
• Inilah Sosok Intan Ratna Istri Maell Lee Preman Terkuat di Bumi, Temani dari Sopir Hingga Youtuber