Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Bupati Achmad Ultimatum Kepala Sekolah Kembalikan Uang Pungli PPDB Banyumas 2020 ke Wali Murid

Bupati Banyumas Achmad Husein ultimatum kepala sekolah yang ngeyel melakukan pungli PPDB Banyumas 2020.

Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas, Achmad Husein. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein ultimatum kepala sekolah yang ngeyel melakukan pungli PPDB Banyumas 2020.

Kepala sekolah satuan pendidikan dasar negeri yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan dicopot dari jabatan jika tetap nekat melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Sudah jelas, akan saya copot dari jabatan kalau nekat ambil pungutan, tidak ada toleransi,” kata Husein kepada Kompas.com ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (12/7/2020).

Saat Pacari Desta, Gisel Kaget Diminta Gantian Bayar Makanan

Update Virus Corona Kota Semarang Sabtu 11 Juli 2020, Mijen Kembali Catatkan Kasus Positif

Kesaksian Warga saat Terduga Teroris di Ngruki Sukoharjo Ditembak: Sempat Lari ke Lapak Saya

20 Tahun Merantau hingga Hilang Kontak, Mbah Tarsoni Warga Banjarnegara Tiba-Tiba Muncul di Facebook

Husein memberikan tenggat waktu 30 hari kepada kepala sekolah SD dan SMP negeri untuk mengembalikan semua pungutan yang pernah diminta kepada wali murid.

“Saya beri waktu sampai 10 Agustus untuk dikembalikan, kalau ada yang tidak dikembalikan laporkan saja kepada saya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Husein secara tegas melarang seluruh SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memungut iuran atau pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid.

Hal tersebut diungkapkan Husein dalam siaran daring di akun instagram pribadi @ir_achmadhusein, Kamis (97/2020).

"Iuran atau pungutan dalam bentuk apapun dan untuk alasan apapun dilarang dan tidak diperbolehkan. Termasuk untuk iuran seragam dan lain-lain," katanya.

Husein menegaskan, bagi sekolah yang telanjur memungut iuran, maka harus mengembalikan kepada wali murid.

Menurut dia, kebijakan ini diambil dengan asumsi jika ekonomi masyarakat sedang terpuruk di tengah gempuran pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Banyumas Akan Copot Kepala Sekolah yang Tarik Pungutan dari Wali Murid"

Inilah Sosok Intan Ratna Istri Maell Lee Preman Terkuat di Bumi, Temani dari Sopir Hingga Youtuber

Ganjar Pranowo Marahi Bupati Brebes Ikut Gowes Massal dan Dangdutan: Ada Kades Lapor Saya

Petugas Sita Burung Cucak Hijau Kalimantan dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Wali Murid: Kapan Pembelajaran Secara Langsung Dimulai? Ini Jawaban Disdik Kota Semarang

 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved