Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

5 Pemilik Akun Facebook FB Dilaporkan IDI ke Polisi, Hina Profesi Dokter Pakai Kata Organ Vital

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melaporkan lima pemilik akun Facebook ke polisi, Kamis (9/7/2020).

Editor: galih permadi
(Tangkapan layar KompasTV)
Ketua IDI Sumenep, dr Abdul Azis. Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Kabupaten Sumenep Jawa Timur melaporkan lima pemilik akun Facebook ke polisi, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM - Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melaporkan lima pemilik akun Facebook ke polisi, Kamis (9/7/2020).

Kelima pemilik akun Facebook dilaporkan karena mengomentari berita kaburnya seorang pasien positif Covid-19 dari RSUD dr Moh Anwar Sumenep dengan nada melecehkan.

Bahkan salah satu pemilik akun dinilai menghina profesi dokter dengan menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan, seperti menyebut organ vital.

Gempa Selatan Jawa 13 Juli 2020 Bersebelahan Gempa 8.1 M 23 Juli 1943, Pernah Bikin 213 Orang Tewas

Pedagang Kain Solo Teriak Banyak Suplier Surabaya Bebas Masuk BTC: Mereka dari Zona Hitam Corona!

Ratusan Driver Ojol Mogok Narik Protes Adanya Perubahan Skema Pembayaran, Ini Penjelasan Admin

Kombes Riko Bocorkan Tarif Kencan Prostitusi yang Diterima Hana Hanifah Sebelum Ditangkap di Medan

 Ketua IDI Sumenep, dr Abdul Azis mengatakan, status dan komentar di Facebook sudah sangat sering menghina dan melecehkan profesi dokter.

Namun, belakangan ini dirasa komentar dan postingan dinilai sudah sangat kasar.

"Kami cukup sabar karena postingan seperti ini sudah kesekian kalinya.

Kita cukup sabar menghadapi masyarakat yang mungkin enggak paham.

Tapi postingan kemarin menyinggung perasaan dokter, khususnya dokter perempuan," ujar Abdul dikutip dari Kompas TV, Minggu (12/7/2020).

IDI akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik akun ke polisi.

Harapannya agar masyarakat tidak terus menerus memojokkan dan menghina profesi dokter.

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Dhany Rb mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Polres Sumenep akan berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jatim dan ahli bahasa, karena ada dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IDI Laporkan 5 Akun Facebook karena Dinilai Lecehkan Profesi Dokter"

Biaya Rumah Sakit Rp 45 Juta, Rizal Korban Keganasan Gangster Sukun Stress Semarang Butuh Bantuan

Respons Patriark Theodore II Atas Masjid Hagia Sophia Turki: Menambah Duri Besar Lain 

Pernyataan Resmi Manajer, Kuasa Hukum, dan Keluarga Benarkan Artis HH Ditangkap Adalah Hana Hanifah

Hana Hanifah Digerebek Dalam Kondisi Tanpa Busana, Kuasa Hukum Bantah Terlibat Prostitusi Online

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved