Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Tipu Gadis Hingga Dinikahi, ini Kronologi Pria Mengaku TNI Berpangkat Mayor di Banyumas Ketahuan

Selanjutnya Ansori dan istrinya menjodohkan seorang laki-laki yang diakui sebagai anak angkatnya bernama AK (tersangka) dengan anak pelapor

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa tersangka yang berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Mayor pada Minggu (12/7/2020). 

Tipu Gadis Hingga Dinikahi, ini Kronologi Pria Mengaku TNI Berpangkat Mayor di Banyumas Ketahuan

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Mayor dan berdinas di Kopassus, AK (31) warga Desa Way Ratu, Lampung Timur dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas pada Minggu (12/7/2020).

Tersangka AK ditangkap karena melakukan penipuan terhadap gadis hingga menikahinya.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, penangkapan bermula dari laporan Aris Setiadi (51), warga Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat.

TNI Gadungan Berpangkat Mayor Tipu Gadis Hingga Dinikahi di Banyumas, Ternyata Ini Profesi Aslinya

Promo Superindo Hari Kerja 13-16 Juli 2020, Diskon Sabun Buah hingga Ikan Segar, Simak Daftarnya

Ketua KPU Diduga Selingkuh Langsung Diberhentikan: Tak Bisa Jaga Kehormatannya

Update Corona di Banyumas, Hasil Swab Massal Keluar, Besok Pasar Wage Tutup

Kronologi bermula pada pertengahan Mei 2020 dimana pelapor bersama istri dan kedua anaknya, salah satunya korban AR (20) mendatangi acara buka bersama di rumah kakaknya yang bernama Ansori yang berada di Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur.

Selanjutnya Ansori dan istrinya menjodohkan seorang laki-laki yang diakui sebagai anak angkatnya bernama AK (tersangka) dengan anak pelapor.

Saat itu Ansori dan istrinya mengatakan bahwa anak angkatnya sudah bekerja sebagai anggota TNI AD berpangkat mayor yang berdinas di Kopassus grup 3 Cijantung.

Ansori dan istrinya yang merupakan kakak pelapor membujuk dan meyakinkan pelapor untuk menikahkan anak dengan anak angkatnya.

Seminggu kemudian Ansori bersama istrinya dan tersangka AK mendatangi rumah pelapor maksud untuk melamar anak pelapor.

Karena yang datang adalah kakak kandungnya dan hendak menjodohkan dengan anggota TNI sehingga pelapor yakin dan menuruti.

Selang 3 minggu kemudian yaitu 29 Juni 2020 diadakan pernikahan antara AK dan AR di rumah pelapor.

Setelah resmi menikah AK tinggal serumah dengan pelapor.

"Untuk meyakinkan pihak pelapor AK ketika keluar rumah menggunakan pakaian seragam dinas TNI lengkap dengan pangkat mayor dengan alasan dinas pengawalan," ujar Berry kepada Tribunbanyumas.com, Senin (13/7/2020).

Hingga pada Jumat (11/7/2020) sekira pukul 20.00 WIB rumah pelapor di datangi anggota TNI dari Kodim, koramil dan denpom serta anggota Polisi dengan maksud menemui AK.

Akan tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah karena sedang menemui tamu di kamar C1 hotel Moroseneng Baturraden.

Selanjutnya anggota TNI yang dipimpin Pasi Intel Letda Triyono menuju ke lokasi dan mendapati AK sedang berada di hotel Moroseneng Baturraden  menggunakan kaos doreng dan celana PDL doreng.

Hingga ankhirnya tersangka TNI gadungan ini selanjutnya di bawa ke Makodim.

"Dari tersangka kami amankan juga barang bukti kaos warna hijau doreng, kaos warna hijau bertuliskan kopassus, kaos putih bertuliskan kopassus, baret warna merah, celana PDL warna hijau doreng, empat lembar kwitansi dan empat lembar nota," ungkap Berry. (Tribunbanyumas/jti)

TNI Gadungan Berpangkat Mayor Tipu Gadis Hingga Dinikahi di Banyumas, Ternyata Ini Profesi Aslinya

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Nurhasanah Pengisi Suara Doraemon Versi Indonesia Meninggal Dunia

Ada 7 Provinsi yang Jadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi Dalam Penanganan Covid-19

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved