Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Ada 7 Provinsi yang Jadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi Dalam Penanganan Covid-19

Presiden Joko Widodo meminta para menteri dan kepala lembaga memberi perhatian khusus dalam penanganan Covid-19 di tujuh provinsi yang penambahan kasu

Editor: m nur huda
Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada Kamis (25/6/2020) pagi, bertolak menuju Jawa Timur. Ini adalah pertama kalinya Jokowi melakukan kunjungan kerja di masa new normal atau tatanan baru pandemi virus corona Covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta para menteri dan kepala lembaga memberi perhatian khusus dalam penanganan Covid-19 di tujuh provinsi yang penambahan kasus barunya signifikan.

Ketujuh provinsi itu ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.

"Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan yaitu tetap pada concern kita untuk memasifkan 3 T, testing, tracing dan treatment dengan prioritas khusus ini di delapan (tujuh) provinsi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Kota Solo Sudah Zona Hitam Virus Corona, Ini Arti Zona Hitam hingga Respons Ganjar

Kebakaran di Pekalongan, Butuh 1,5 Jam untuk Padamkan Api yang Bakar Penggilingan Padi

Selain Masjid Hagia Sophia Turki, Inilah Deretan Situs Penting di Dunia yang Juga Beralihfungsi

87,8 Persen Tidak Puas dengan Kinerja Menteri Tangani Covid-19 sesuai Survei Litbang Kompas

"Yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Papua," lanjut Presiden.

Presiden Jokowi ingin jumlah tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) harus ditingkatkan agar menjangkau lebih banyak masyarakat.

Untuk itu, Jokowi meminta jejaring laboratorium di daerah ditambah dan dikirimkan pula laboratorium berjalan ke daerah-daerah yang membutuhkan.

"Kemudian memberikan isolasi mandiri dan treatment ini dengan peningkatan fasilitas rumah sakit khususnya bed, APD, obat-obatan, ventilator, kamar isolasi," ujar Jokowi.

"Ini juga masih memerlukan tambahan untuk provinsi yang saya sebut. Kalau memang kekurangan agar Kementerian Kesehatan bisa menyampaikan ke Menteri PU (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) agar bisa segera diselesaikan," tutur dia.

Sebelumnya, lonjakan jumlah pasien Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta terjadi pekan lalu.

Tercatat dua kali Jakarta memecahkan rekor jumlah penambahan pasien per hari sejak pertama kali kasus Covid-19 diumumkan pada 2 Maret 2020.

Lonjakan pertama terjadi pada Rabu (8/7/2020).

Saat itu, jumlah penambahan pasien Covid-19 di Jakarta sebanyak 344 orang.

Jumlah ini melampaui penambahan kasus tertinggi sebelumnya yang terjadi pada 5 Juli 2020.

Saat itu, jumlah penambahan kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 256 pasien dalam waktu satu hari.

Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti menjelaskan, tingginya penambahan kasus ketika itu karena adanya puluhan warga yang baru kembali dari luar negeri dan transit di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved