Berita Regional
Diduga Diperas Penegak Hukum, Seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri Se-Kabupaten Inhu Mengundurkan Diri
Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu mengundurkan diri.
"Mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak.
Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta, ada yang Rp 200 juta per tahun.
Nah, itu diganggu, ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan ada oknum-oknum lainnya.
Sehingga mereka tidak nyaman dan meminta jadi guru biasa," kata Ibrahim.
"Karena mereka merasa bahwa apa yang mereka lakukan itu sudah benar dan tidak ada niat macam-macam, tapi dianggap tidak benar," ujar Ibrahim kepada Kompas.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengundurkan Diri, 64 Kepala Sekolah SMP Diduga Diperas Penegak Hukum"
• Ucapan Dwi Sasono saat Video Call Buat Anaknya Terdiam
• Bermodal Tusuk Gigi, Komplotan Pencuri ATM Berhasil Kuras Dana hingga Ratusan Juta
• Disebut sebagai Artis Termahal di Indonesia, Agnez Mo Tak Pernah Tahu Berapa Honornya
• Sepi Job Akting, Pesinetron Bobby Joseph Jadi Sopir Taksi Online: Saya Butuh Makan