Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Eko Demak Maling Motor Orang Salat di Masjid Semarang, Imannya Tak Kuat Lihat Kunci Masih Nyantol

Polsek Gunungpati menangkap maling motor. Namanya Eko Setiawan, pria berusia 44 tahun.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Pelaku pencurian sepeda motor, Eko Setiawan (44) warga Kebonrojo Utara Kebonbatur Mranggen Demak di kantor Polsek Gunungpati, Rabu (16/7/2020). 

"Kami lalu melakukan penangkapan serta mengamankan satu unit motor milik korban," terangnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku mencuri motor di parkiran Masjid tersebut pasalnya tergiur melihat kunci motor korban masih menempel di setang motor.

Tersangka lantas melakukan pencurian itu.

"Tersangka ini kerja serabutan saat kejadian sedang bekerja di Semarang," bebernya.

Kompol Arsyadi menambahkan, pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian.

Melainkan juga pernah melakukan hal serupa di Ungaran Kabupaten Semarang.

Modus pelaku sama, mencuri motor saat korban lupa mencabut kunci motor dari setang.

Motor hasil curian di wilayah tersebut digunakan oleh keponakan pelaku.

Sedangkan hasil curian di Semarang digunakan pribadi oleh tersangka.

Untuk jenis kendaraan dan kapan kejadian pencurian di Ungaran, Kapolsek tidak mengetahui detailnya.

"Kami kenakan tersangka pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," imbuhnya.

(Iwn)

9 Desember 2020, Kota Semarang Gelar Pemilihan Walikota dengan Protokol Kesehatan

Direktur PDAM Kudus Ditahan Kejati Jateng Kasus OTT Suap: Dia Menerima Uang Pengangkatan Pegawai

Video Maling Nyaru Santri Gasak Kotak Amal Masjid

Biodata Teguh Prakosa Dampingi Gibran Rakabuming Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo 2020

 
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved