Berita Semarang
Eko Demak Maling Motor Orang Salat di Masjid Semarang, Imannya Tak Kuat Lihat Kunci Masih Nyantol
Polsek Gunungpati menangkap maling motor. Namanya Eko Setiawan, pria berusia 44 tahun.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Gunungpati menangkap maling motor.
Namanya Eko Setiawan, pria berusia 44 tahun.
Eko diketahui berdomisili di Kebonrojo Utara Kebonbatur, Mranggen, Kabupaten Demak.
• Terjawab Sudah, Gibran dan Teguh Prakoso Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo, Ini Respons Rudy
• Jessica Iskandar Klarifikasi Hubungannya dengan Richard Kyle Hingga Kakak Sebut Parasit
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Ini Identitas Mayat Bersimbah Darah di Pekalongan & Kesaksian Paman
• Apakah Data Bocor Sering Dapat SMS Pinjol dan Judi dari Nomor Tak Dikenal? Ini Penjelasan Telkomsel
Dia mencuri sepeda motor Honda Revo.
Motor itu milik warga berinisial AL, mahasiswa 24 tahun.
Korban seorang mahasiswa di Kota Semarang yang berasal dari Kabupaten Pati.
Kronologi
Pencurian terjadi pada Selasa (15/6/2019).
Lokasi kejadian di Masjid Baitut At-Taibiin Jalan Ampel Gading Raya Kelurahan Kalisegoro Kecamatan Gunungpati.
Kala itu korban sedang salat dzuhur.
"Betul kejadian setahun lalu, tersangka berhasil kami tangkap kemarin Rabu (15/7/2020) malam di Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Demak," terang Kapolsek Gunungpati Kompol R. Arsyadi kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/7/2020).
Pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku.
Lantaran pelaku mencuri motor hanya untuk digunakan kepentingan pribadi.
Pelaku juga mengganti plat nomor palsu H 4764 SZ.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhrinya pihak kepolisian mendapat petunjuk korban berada di Mranggen Demak.