Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Eko Demak Pernah Maling Motor di Ungaran Dijadikan Kado Buat Keponakan

Kapolsek Gunungpati, Kompol Arsyadi membeberkan Eko Setiawan sudah lebih dari satu kali mencuri motor.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Pelaku pencurian sepeda motor, Eko Setiawan (44) warga Kebonrojo Utara Kebonbatur Mranggen Demak di kantor Polsek Gunungpati, Rabu (16/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolsek Gunungpati, Kompol Arsyadi membeberkan Eko Setiawan sudah lebih dari satu kali mencuri motor.

Motor curian pertama di Ungaran Kabupaten Semarang.

Modus pelaku sama, mencuri motor saat korban lupa mencabut kunci motor dari setang.

Terjawab Sudah, Gibran dan Teguh Prakoso Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo, Ini Respons Rudy

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Ini Identitas Mayat Bersimbah Darah di Pekalongan & Kesaksian Paman

Apakah Data Bocor Sering Dapat SMS Pinjol dan Judi dari Nomor Tak Dikenal? Ini Penjelasan Telkomsel

Jessica Iskandar Klarifikasi Hubungannya dengan Richard Kyle Hingga Kakak Sebut Parasit

Motor hasil curian di wilayah tersebut digunakan oleh keponakan pelaku.

Sedangkan hasil curian di Semarang digunakan pribadi oleh tersangka.

Untuk jenis kendaraan dan kapan kejadian pencurian di Ungaran, Kapolsek tidak mengetahui detailnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Gunungpati menangkap maling motor. 

Namanya Eko Setiawan, pria berusia 44 tahun. 

Eko diketahui berdomisili di Kebonrojo Utara Kebonbatur, Mranggen, Kabupaten Demak.

Dia mencuri sepeda motor Honda Revo.

Motor itu milik warga berinisial AL, mahasiswa 24 tahun.

Korban seorang mahasiswa di Kota Semarang yang berasal dari Kabupaten Pati.

Kronologi

Pencurian terjadi pada Selasa (15/6/2019).

Lokasi kejadian di Masjid Baitut At-Taibiin Jalan Ampel Gading Raya Kelurahan Kalisegoro Kecamatan Gunungpati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved