Berita Semarang
Eko Demak Pernah Maling Motor di Ungaran Dijadikan Kado Buat Keponakan
Kapolsek Gunungpati, Kompol Arsyadi membeberkan Eko Setiawan sudah lebih dari satu kali mencuri motor.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolsek Gunungpati, Kompol Arsyadi membeberkan Eko Setiawan sudah lebih dari satu kali mencuri motor.
Motor curian pertama di Ungaran Kabupaten Semarang.
Modus pelaku sama, mencuri motor saat korban lupa mencabut kunci motor dari setang.
• Terjawab Sudah, Gibran dan Teguh Prakoso Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo, Ini Respons Rudy
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Ini Identitas Mayat Bersimbah Darah di Pekalongan & Kesaksian Paman
• Apakah Data Bocor Sering Dapat SMS Pinjol dan Judi dari Nomor Tak Dikenal? Ini Penjelasan Telkomsel
• Jessica Iskandar Klarifikasi Hubungannya dengan Richard Kyle Hingga Kakak Sebut Parasit
Motor hasil curian di wilayah tersebut digunakan oleh keponakan pelaku.
Sedangkan hasil curian di Semarang digunakan pribadi oleh tersangka.
Untuk jenis kendaraan dan kapan kejadian pencurian di Ungaran, Kapolsek tidak mengetahui detailnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Gunungpati menangkap maling motor.
Namanya Eko Setiawan, pria berusia 44 tahun.
Eko diketahui berdomisili di Kebonrojo Utara Kebonbatur, Mranggen, Kabupaten Demak.
Dia mencuri sepeda motor Honda Revo.
Motor itu milik warga berinisial AL, mahasiswa 24 tahun.
Korban seorang mahasiswa di Kota Semarang yang berasal dari Kabupaten Pati.
Kronologi
Pencurian terjadi pada Selasa (15/6/2019).
Lokasi kejadian di Masjid Baitut At-Taibiin Jalan Ampel Gading Raya Kelurahan Kalisegoro Kecamatan Gunungpati.