Surat Pembaca Tribun Jateng
Beralih dari Kepesertaan BPJS Kesehatan
Kira-kira setelah BPJS saya dicover otomatis bisa langsung aktif atau nunggu 14 hari ya?
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 17 Juli 2020.
Selamat malam, mau tanya saya punya BPJS Kesehatan yang sudah nonaktif karena sudah tidak bekerja, sekarang BPJS saya mau dicover sama suami saya yang masih bekerja di perusahaan swasta. Kira-kira setelah BPJS saya dicover otomatis bisa langsung aktif atau nunggu 14 hari ya? Terima kasih
082132631774
Jawaban:
Salam sehat, Terkait pertanyaan Bapak/Ibu, peralihan jenis kepesertaan dari Peserta Penerima Upah menjadi anggota keluarga Pekerja, akan langsung aktif setelah proses peralihan dilakukan, dengan catatan pasangan peserta tersebut berstatus aktif. Hanya proses peralihan dapat dilakukan 1 pintu melalui hrd perusahaan suami.
Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang
----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tunggakan-bpjs-kota-pekalongan.jpg)