Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Surat Pembaca Tribun Jateng

Beralih dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

Kira-kira setelah BPJS saya dicover otomatis bisa langsung aktif atau nunggu 14 hari ya?

TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Petugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekalongan sedang melayani masyarakat, Jumat (8/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 17 Juli 2020.

Selamat malam, mau tanya saya punya BPJS Kesehatan yang sudah nonaktif karena sudah tidak bekerja, sekarang BPJS saya mau dicover sama suami saya yang masih bekerja di perusahaan swasta. Kira-kira setelah BPJS saya dicover otomatis bisa langsung aktif atau nunggu 14 hari ya? Terima kasih

082132631774

Jawaban:

Salam sehat, Terkait pertanyaan Bapak/Ibu, peralihan jenis kepesertaan dari Peserta Penerima Upah menjadi anggota keluarga Pekerja, akan langsung aktif setelah proses peralihan dilakukan, dengan catatan pasangan peserta tersebut berstatus aktif. Hanya proses peralihan dapat dilakukan 1 pintu melalui hrd perusahaan suami. 

Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang

----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.

Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.

Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.

Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:

telepon : 024-8455959

SMS/WA : 0857-1234-1233

email : redaksi.tribunjateng@gmail.com

Medsos

Facebook: tribunjateng.com

Instagram: tribunjateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved