Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Bupati Banjarnegara Ngamuk 2 PNS Berduaan di Losmen Sampai Diniati Bolos Kerja

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono marah besar ada 2 PNS selingkuh berbuat mesum di sebuah losmen.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Khoirul Muzaki
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kepergok berduaan di sebuah kamar losmen di dalam kota Banjarnegara dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Banjarnegara hari ini.

Siang ini, Jumat (17/7), seorang wanita berhijab dengan pakaian warna hijau memasuki ruang kantor Satpol PP.

Meski  pintu kantor ditutup, aktivitas di dalam terlihat jelas dari balik kaca transparan.

Bakal Wakilnya Malah Jadi Pendamping Gibran Pilkada Solo 2020, Ini Ungkapan Kecewa Achmad Purnomo

Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 17 Juli 2020, Pedurungan Tertinggi Kedua Tembalang

Tangisan Jessica Iskandar: Tunda Nikah, Sepi Job, Ayah Kecelakaan Kini Idap Takikardia

Kisah Kinem Boyolali Derita Kanker: Suruh Foto Pegang Kertas Nominal, Uang Bantuan Tidak Diterima

Wanita itu tampak  duduk berhadapan dengan penyidik Satpol PP yang sedang memeriksanya.

Sayang tidak ada percakapan yang terdengar.

Wanita itu tak lain adalah oknum guru ASN yang tertangkap basah bersama seorang lelaki di sebuah kamar losmen dalam kota, kemarin.

Pria pasangannya juga berstatus ASN yang punya jabatan penting di kantor dinasnya.

Sayang pejabat Eselon III itu tak terlihat bersama pasangannya saat diperiksa.

Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, pihaknya hari ini memang menjadwalkan untuk memeriksa dua oknum ASN bermasalah itu.

"Saat ini sedang kita BAP,"katanya

Pihaknya selanjutnya akan melimpahkan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penanganan lebih lanjut.

Tim kode etik selanjutnya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memastikan akan ada sanksi jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.

Terlebih mereka telah diketahui meninggalkan jam kerja dengan berduaan di kamar losmen.

Ia mengatakan, sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran kode etik sudah diatur dalam regulasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved